Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo-Rani
Lasmini, S..PdI seorang guru di SDN No. 3 Tente Kecamatan Woha terpaksa kehilangan
pekerjaan. Guru sukarela yang sudah mengabdi selama 7 tahun tersebut
diberhentikan sepihak oleh kepala sekolah, Nasarudin S.Pd. Ia dipecat hanya
karena absen beberapa kali, tanpa ada surat teguran atau peringatan.
Rani menceritakan,
surat pemberhentian itu dikeluarkan beberapa waktu lalu, saat dia tidak masuk.
Ditanya alasan pemecatan, dia hanya bisa menduga-duga kalau pemecatan itu
dikarenakan ia pernah beberapa kali absen mengajar.
Menurutnya,
surat pemberhentian itu semestinya belum dia terima mengingat belum adanya
teguran atau surat peringatan dari sekolah. Apalagi ketidakhadirannya itu
disebabkan karena ada masalah keluarga. “Walau begitu saya tetap masuk mengajar,
tapi kadang sekali seminggu saya absen,” ujarnya.
Kepala SDN No.
3 Tente Nasarudin S.Pd menjelaskan, alasan pemecatan Rani karena absen beberapa
kali tanpa keterangan. Mengenai surat peringatan, kasek mengaku sudah
memberikan kepada yang bersangkutan sebanyak tiga kali. Namun saat ditanya arsip
surat, kasek hanya bisa menunjukkan satu surat peringatan.
“Benar saya
sudah memecat Rani, karena dia malas. Kami sudah berikan surat peringatang tiga
kali kepada Rani agar masuk mengajar. Tapi tidak pernah direspon baik, bahkan dalam
sepekan dia hanya masuk satu kali saja,” jelasnya.
Dikatakan, jadwal
mengajar Rani selaku guru agama islam selalu ada setiap harinya. Sehingga
ketidakhadiran Rani di sekolah membuat jam mengajar kosong. “Setiap hari ada
jadwal pelajaran agama. Karena dia satu-satunya guru agama, ya harus masuk dan
memenuhi jam mengajar,” ujarnya.
Sementara
itu, ketua PGRI Kabupaten Bima, Drs. Syafiullah didampingi ketua PGRI Kecamatan
Woha, Yusuf, SE dan Kepala UPTD Dikpora setempat berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Pihaknya akan mengklarifikasi
terlebih dahulu dengan pihak sekolah.
“Tetap kita
jaga dan upayakan kesejahteraan dan hak-hak guru. Kita tidak bisa membiarkan
ada guru yang tersakiti dan akan kita tindak lanjut,” tegas ketua PGRI
kabupaten. (SK.Opk)
0 komentar:
Posting Komentar