Senin, 17 November 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo-Rani Lasmini, S..PdI seorang guru di SDN No. 3 Tente Kecamatan Woha terpaksa kehilangan pekerjaan. Guru sukarela yang sudah mengabdi selama 7 tahun tersebut diberhentikan sepihak oleh kepala sekolah, Nasarudin S.Pd. Ia dipecat hanya karena absen beberapa kali, tanpa ada surat teguran atau peringatan.

Rani menceritakan, surat pemberhentian itu dikeluarkan beberapa waktu lalu, saat dia tidak masuk. Ditanya alasan pemecatan, dia hanya bisa menduga-duga kalau pemecatan itu dikarenakan ia pernah beberapa kali absen mengajar.

Menurutnya, surat pemberhentian itu semestinya belum dia terima mengingat belum adanya teguran atau surat peringatan dari sekolah. Apalagi ketidakhadirannya itu disebabkan karena ada masalah keluarga. “Walau begitu saya tetap masuk mengajar, tapi kadang sekali seminggu saya absen,” ujarnya.

Kepala SDN No. 3 Tente Nasarudin S.Pd menjelaskan, alasan pemecatan Rani karena absen beberapa kali tanpa keterangan. Mengenai surat peringatan, kasek mengaku sudah memberikan kepada yang bersangkutan sebanyak tiga kali. Namun saat ditanya arsip surat, kasek hanya bisa menunjukkan satu surat peringatan.

“Benar saya sudah memecat Rani, karena dia malas. Kami sudah berikan surat peringatang tiga kali kepada Rani agar masuk mengajar. Tapi tidak pernah direspon baik, bahkan dalam sepekan dia hanya masuk satu kali saja,” jelasnya.

Dikatakan, jadwal mengajar Rani selaku guru agama islam selalu ada setiap harinya. Sehingga ketidakhadiran Rani di sekolah membuat jam mengajar kosong. “Setiap hari ada jadwal pelajaran agama. Karena dia satu-satunya guru agama, ya harus masuk dan memenuhi jam mengajar,” ujarnya.

Sementara itu, ketua PGRI Kabupaten Bima, Drs. Syafiullah didampingi ketua PGRI Kecamatan Woha, Yusuf, SE dan Kepala UPTD Dikpora setempat berjanji akan menindaklanjuti persoalan  tersebut. Pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah.

“Tetap kita jaga dan upayakan kesejahteraan dan hak-hak guru. Kita tidak bisa membiarkan ada guru yang tersakiti dan akan kita tindak lanjut,” tegas ketua PGRI kabupaten. (SK.Opk)

0 komentar:

Posting Komentar