Kamis, 07 November 2013


Sekelumit tentang Bima dan Tambang
Penulis : Taufikkurrahman, ST

Kabupaten Bima yang berada paling timur dari Pulau Sumbawa dengan luas wilayah mencapai 4.389.400 km2 yang terdiri dari 19 kecamatan dianugerahi potensi Sumber Daya Alam yang cukup melimpah mulai dari lahan pertanian yang membentang luas nan hijau, hewan-hewan ternak yang begitu nyaman berkembang biak di daerah kita ini, karena memang ditunjang kondisi alam yang sesuai dengan potensi peternakan. Selain dari itu potensi pariwisata mempunyai peluang yang cukup besar untuk terus dikembangkan kedepannya, mengingat kita memiliki ciri dan karakter seni budaya yang dapat kita proyeksikan sebagai salah satu domain wisata seni budaya dan domain wisata lainnya seperti wisata bahari, kuliner, dll. Selain dari potensi yang telah disebutkan tersebut, masih tersedia lagi potensi yang tidak kalah penting dan menariknya untuk kita kupas yaitu potensi tambang yang terendapkan dalam bumi Bima kita ini.

Berbicara masalah pertambangan, Kabupaten Bima mempunyai sejarah kelam yang berkaitan dengan dunia pertambangan. Belumlah lepas dari ingatan kita semua, tragedi pembakaran Kantor Camat Lambu dan Aksi berdarah pemboikotan Pelabuhan Sape yang berujung pada pembakaran Kantor Bupati Bima yang sempat menjadi isu nasional kala itu, merupakan catatan miris dalam lembaran sejarah perjalanan Kabupaten Bima. Kejadian-kejadian ini adalah sejarah yang perlu kita evaluasi bersama, bahwa menyelesaikan masalah dengan anarkisme bukanlah sesuatu yang bijak dan kita semua tentunya sepakat dengan hal tersebut. Dan tidak perlu lagi kita untuk saling menyalahkan antara pihak pemerintah, swasta (investor) ataupun pihak masyarakat.

Setelah rentetan kejadian tersebut, masalah tambang di Kabupaten Bima langsung menjadi hal yang tabu untuk diperbincangkan. Upaya penyelidikan (eksploras/eksploitasi) bahan tambang cenderung di persepsikan ke arah yang negatif terutama berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Padahal tambang adalah salah satu potensi yang sebelumnya tidak pernah kita minta untuk ada, ini adalah anugerah yang mestinya kita berdayakan untuk kemaslahatan. Artinya kita tidak boleh lagi menafikan keberadaan potensi tamabang ini. Melalui artikel ini, penulis mencoba untuk membangkitkan kembali tema pertambangan yang sempat hilang dalam khazanah pembangunan di daerah kita ini.

Bagimanakah sebenarnya potensi tambang yang ada di daerah Kabupaten Bima????

Kepulauan Indonesia adalah salah satu wilayah yang memiliki kondisi geologi yang menarik. Menarik karena gugusan kepulauannya dibentuk oleh tumbukan lempeng-lempeng tektonik besar. Tumbukan Lempeng Eurasia dan Lempeng India-Australia mempengaruhi Indonesia bagian barat, sedangkan pada Indonesia bagian timur, dua lempeng tektonik ini ditubruk lagi oleh Lempeng Samudra Pasifik dari arah timur. Kondisi ini tentunya berimplikasi banyak terhadap kehidupan yang berlangsung di atasnya hingga saat ini.
Untuk wilayah Kabupaten Bima, dari perspektif geologi merupakan salah satu daerah yang menjadi lintasan tumbukan lempeng eropa-asia (lempeng eurasian) di sebelah utara yang bergerak ke selatan dan lempeng indo-australian di sebelah selatan yang bergerak ke arah utara. Lintasan kedua tumbukan lempeng ini membentang dari ujung barat Pulau Sumatra dan di sebelah selatan Pulau Jawa, menerus hingga ke Laut Banda, sebelah selatan Flores kemudian membelok ke utara menuju Laut Arafuru (utara Maluku) menunjukkan zona penunjaman Lempeng Hindia-Australia dan Lempeng Eurasia. Ini artinya wilayah Bima merupakan salah satu yang dilewati oleh zona penunjaman kedua lempeng tersebut.


Apakah Implikasi dari aktivitas lempeng (tektonik) tersebut????

Secara umum implikasinya, zona penunjaman ini akan berasosiasi dengan aktivitas vulkanik (gunung berapi) ataupun zona kegempaan. Daerah kita rentan akan kegempaan dan aktivitas vulkanisme di sebabkan oleh adanya aktivitas tektonik tersebut. Hal ini ditunjang oleh keberadaan Gunung Tambora di Kec. Tambora dan Gunung Sangiang di Kec. Wera. Selain itu implikasi yang sifatnya menguntungkan adalah hadirnya sumberdaya energi dan mineral. Busur Magmatis (magmatic arc) di sepanjang Sumatra-Jawa-Nusa Tenggara kaya penyebaran (porphyry) tembaga dalam tubuh-tubuh intrusifnya seperti halnya yang terdapat di wilayah penambangan PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), urat depositnya kaya akan timbal, emas, perak, seng, timah, dll tersebar mengikuti tepi lempeng. Selanjutnya, gejala vulkanisme membawa energi geotermal dan juga yang bertanggung jawab atas kekayaan minyak dan gas bumi. Ini berarti bima bukan hanya sekedar batu dan pasir, akan tetapi potensi yang terkandung di dalamnya jauh lebih bernilai.

Uraian di atas menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten menyimpan potensi tambang yang cukup besar, yang menjadi masalahnya sekarang adalah bagaimana niat dan keinginan kita sebagai masyarakat Bima bersama pemerintah untuk bersama-sama dengan niat yang baik mengelola potensi tambang ini untuk kemashalatan masyarakat Bima. Sampai sekarang Pemerintah Kabupaten Bima hanya mampu memfasilitasi untuk pengelolaan potensi tambang golongan C, sedangkan untuk jenis tambang golongan A ataupun B pemerintah belum mampu untuk mengelolanya. Hal ini disebabkan oleh adanya ketersediaan anggaran yang tidak mumpuni untuk dilakukan penelitian secara detail. Satu-satunya pilihan yang logis adalah mengundang investor untuk dapat mengelolanya yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bima dan masyarakat tentunya.

Selanjutnya, apakah implikasi dari adanya tambang?????

Kurang lebih dua atau tiga tahun yang lalu, pada saat PT. Sumber Mineral Nusantara (PTSMN) melakukan kegiatan eksplorasi di Kecamatan Sape dan Lambu, banyak beredar kabar bahwa dengan hadir tambang tersebut akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, seperti rusaknya topografi, kualitas air akan menurun, dll.
Sebenarnya dengan hadirnya tambang, tidak serta - merta akan merusak lingkungan akan tetapi adanya tambang hanya akan merubah tata guna lahan yang ada, seperti lahan yang sebelumnya sebagai perladangan dirubah menjadi lahan pertambangan. Adapun hal-hal yang berubah tentunya akan disesuaikan berdasarkan standar baku lingkungan yang ada dengan menerapkan teknologi penanganan yang tepat, sehingga lingkungan tetap akan bisa bersahabat walaupun adanya kehadiran tambang tersebut.
Impilaksi lain dari adanya tambang adalah akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat secara signifikan, karena memang dengan hadirnya tambang dalam skala besar akan mempengaruhi secara positif sektor-sektor lainnya seperti sektor pertanian, peternakan, perikana, perdagangann, dll. Kita semua dapat mengambil contoh dari daerah-daerah lainnya seperti daerah di kalimantan, Papua ataupun Kabupaten Sumbawa Barat tetangga kita, daerah dengan pengelolaan potensi tambang yang baik akan berafiliasi dengan akselerasi pembangunan yang baik pula. Hal ini cukup jelas untuk diuraikan lebih lanjut.

Apa saja implikasi dari hasil tambang???

Secara umum asil tambang dapat diklasifikasikan dalam tiga golongan yaitu, bahan galian gol. A (bahan galian gol. Strategis meliputi: Minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, dan gas alam, bitumen padat, aspal, Antrasit, batu bara, batu bara muda, uranium, radium, thorium, dan bahan-bahan radio aktif lainnya, Nikel, kobalt, timah, dll). Selanjutnya bahan galian gol. B (bahan galian golongan vital meliputi : Besi, mangan, molibdenum, khrom, walfran, vanadium, titanium, bauksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina, perak, air raksa, intan, arsen, antimon, bismut, yttrium, rhutenium, crium, dan logam-logam langka lainnya, berrillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa, kriolit, flouspar, barit, yodium, brom, khlor, belerang. Untuk bahan galian gol. C adalah bahan galian yang tidak termasuk dalam gol. A dan Gol. B seperti Nitrat, phosphate, garam batu, Asbes, talk, mike, grafit, magnesit, Yarosit, leusit, tawas (alam), oker, Batu permata, batu setengah permata, Pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonite, Batu apung, teras, obsidian, perlit, tanah diatome, Marmer, batu tulis, Batu kapor, dolomit, kalsit, Granit, andesit, basal, trakkit, tanah liat, dan pasir.

Dari ketiga golongan bahan galian di atas, sebenarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan kita. Seperti kebutuhan kita akan listrik, alat transportasi, perangkat dapur, alat komunikasi, bahan bangunan, dll. Ini artinya bahwa secara langsung maupun tidak langsung kehidupan kita juga ditunjang oleh hasil dari dunia pertambangan. Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi jika di seluruh masyarakat bumi ini menolak akan hadirnya aktivitas pengelolaan tambang, hal ini akan merubah tatan kehidupan kita tentunya.

Apapun yang menjadi dampak dari adanya pertambangan, adalah yang memang akan terjadi dalam konteks perubahan tata guna lahan bukanlah yang bersifat destruktif secara total, akan tetapi yang lebih penting untuk diwacanakan adalah bagaimana komitmen kita masyarakat Bima bersama pemerintah untuk mengawal pertambangan secara baik atas dasar niat untuk kemashalatan “Dou la bo Dana Mbojo' itu yang lebih penting.

Bima, Kamis, 7 November 2013







Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar