Sekelumit
tentang Bima dan Tambang
Penulis
: Taufikkurrahman, ST
Kabupaten
Bima yang berada paling timur dari Pulau Sumbawa dengan luas wilayah
mencapai 4.389.400 km2 yang terdiri dari 19 kecamatan dianugerahi
potensi Sumber Daya Alam yang cukup melimpah mulai dari lahan
pertanian yang membentang luas nan hijau, hewan-hewan ternak yang
begitu nyaman berkembang biak di daerah kita ini, karena memang
ditunjang kondisi alam yang sesuai dengan potensi peternakan. Selain
dari itu potensi pariwisata mempunyai peluang yang cukup besar untuk
terus dikembangkan kedepannya, mengingat kita memiliki ciri dan
karakter seni budaya yang dapat kita proyeksikan sebagai salah satu
domain wisata seni budaya dan domain wisata lainnya seperti wisata
bahari, kuliner, dll. Selain dari potensi yang telah disebutkan
tersebut, masih tersedia lagi potensi yang tidak kalah penting dan
menariknya untuk kita kupas yaitu potensi tambang yang terendapkan
dalam bumi Bima kita ini.
Berbicara
masalah pertambangan, Kabupaten Bima mempunyai sejarah kelam yang
berkaitan dengan dunia pertambangan. Belumlah lepas dari ingatan kita
semua, tragedi pembakaran Kantor Camat Lambu dan Aksi berdarah
pemboikotan Pelabuhan Sape yang berujung pada pembakaran Kantor
Bupati Bima yang sempat menjadi isu nasional kala itu, merupakan
catatan miris dalam lembaran sejarah perjalanan Kabupaten Bima.
Kejadian-kejadian ini adalah sejarah yang perlu kita evaluasi
bersama, bahwa menyelesaikan masalah dengan anarkisme bukanlah
sesuatu yang bijak dan kita semua tentunya sepakat dengan hal
tersebut. Dan tidak perlu lagi kita untuk saling menyalahkan antara
pihak pemerintah, swasta (investor) ataupun pihak masyarakat.
Setelah
rentetan kejadian tersebut, masalah tambang di Kabupaten Bima
langsung menjadi hal yang tabu untuk diperbincangkan. Upaya penyelidikan (eksploras/eksploitasi) bahan tambang cenderung di persepsikan ke arah yang negatif terutama berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Padahal tambang
adalah salah satu potensi yang sebelumnya tidak pernah kita minta
untuk ada, ini adalah anugerah yang mestinya kita berdayakan untuk
kemaslahatan. Artinya kita tidak boleh lagi menafikan keberadaan
potensi tamabang ini. Melalui artikel ini, penulis mencoba untuk
membangkitkan kembali tema pertambangan yang sempat hilang dalam
khazanah pembangunan di daerah kita ini.
Bagimanakah
sebenarnya potensi tambang yang ada di daerah Kabupaten Bima????
Kepulauan
Indonesia adalah salah satu wilayah yang memiliki kondisi geologi
yang menarik. Menarik karena gugusan kepulauannya dibentuk oleh
tumbukan lempeng-lempeng tektonik besar. Tumbukan Lempeng Eurasia dan
Lempeng India-Australia mempengaruhi Indonesia bagian barat,
sedangkan pada Indonesia bagian timur, dua lempeng tektonik ini
ditubruk lagi oleh Lempeng Samudra Pasifik dari arah timur. Kondisi
ini tentunya berimplikasi banyak terhadap kehidupan yang berlangsung
di atasnya hingga saat ini.
Untuk
wilayah Kabupaten Bima, dari perspektif geologi merupakan salah satu
daerah yang menjadi lintasan tumbukan lempeng eropa-asia (lempeng
eurasian) di sebelah utara yang bergerak ke selatan dan lempeng
indo-australian di sebelah selatan yang bergerak ke arah utara.
Lintasan kedua tumbukan lempeng ini membentang dari ujung barat Pulau
Sumatra dan di sebelah selatan Pulau Jawa, menerus hingga ke Laut
Banda, sebelah selatan Flores kemudian membelok ke utara menuju Laut
Arafuru (utara Maluku) menunjukkan zona penunjaman Lempeng
Hindia-Australia dan Lempeng Eurasia. Ini artinya wilayah Bima
merupakan salah satu yang dilewati oleh zona penunjaman kedua lempeng
tersebut.
Apakah
Implikasi dari aktivitas lempeng (tektonik) tersebut????
Secara
umum implikasinya, zona penunjaman ini akan berasosiasi dengan
aktivitas vulkanik (gunung berapi) ataupun zona kegempaan. Daerah
kita rentan akan kegempaan dan aktivitas vulkanisme di sebabkan oleh
adanya aktivitas tektonik tersebut. Hal ini ditunjang oleh keberadaan Gunung Tambora di Kec. Tambora dan Gunung Sangiang di Kec. Wera. Selain itu implikasi yang
sifatnya menguntungkan adalah hadirnya sumberdaya energi dan mineral.
Busur
Magmatis (magmatic arc) di sepanjang
Sumatra-Jawa-Nusa Tenggara kaya penyebaran (porphyry)
tembaga dalam
tubuh-tubuh intrusifnya seperti halnya yang terdapat di wilayah
penambangan PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), urat
depositnya kaya akan timbal, emas, perak, seng, timah, dll tersebar
mengikuti tepi lempeng. Selanjutnya, gejala vulkanisme membawa
energi geotermal dan juga yang bertanggung jawab atas kekayaan minyak
dan gas bumi. Ini berarti bima bukan hanya sekedar batu dan pasir, akan tetapi potensi yang terkandung di dalamnya jauh lebih bernilai.
Uraian
di atas menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten menyimpan potensi tambang
yang cukup besar, yang menjadi masalahnya sekarang adalah bagaimana
niat dan keinginan kita sebagai masyarakat Bima bersama pemerintah
untuk bersama-sama dengan niat yang baik mengelola potensi tambang
ini untuk kemashalatan masyarakat Bima. Sampai sekarang Pemerintah
Kabupaten Bima hanya mampu memfasilitasi untuk pengelolaan potensi
tambang golongan C, sedangkan untuk jenis tambang golongan A ataupun
B pemerintah belum mampu untuk mengelolanya. Hal ini disebabkan oleh
adanya ketersediaan anggaran yang tidak mumpuni untuk dilakukan
penelitian secara detail. Satu-satunya pilihan yang logis adalah
mengundang investor untuk dapat mengelolanya yang difasilitasi oleh
Pemerintah Kabupaten Bima dan masyarakat tentunya.
Selanjutnya,
apakah implikasi dari adanya tambang?????
Kurang
lebih dua atau tiga tahun yang lalu, pada saat PT. Sumber Mineral
Nusantara (PTSMN) melakukan kegiatan eksplorasi di Kecamatan Sape dan
Lambu, banyak beredar kabar bahwa dengan hadir tambang tersebut akan
mengakibatkan kerusakan lingkungan, seperti rusaknya topografi,
kualitas air akan menurun, dll.
Sebenarnya
dengan hadirnya tambang, tidak serta - merta akan merusak lingkungan
akan tetapi adanya tambang hanya akan merubah tata guna lahan yang
ada, seperti lahan yang sebelumnya sebagai perladangan dirubah
menjadi lahan pertambangan. Adapun hal-hal yang berubah tentunya akan
disesuaikan berdasarkan standar baku lingkungan yang ada dengan
menerapkan teknologi penanganan yang tepat, sehingga lingkungan tetap
akan bisa bersahabat walaupun adanya kehadiran tambang tersebut.
Impilaksi
lain dari adanya tambang adalah akan mempengaruhi tingkat
kesejahteraan masyarakat secara signifikan, karena memang dengan
hadirnya tambang dalam skala besar akan mempengaruhi secara positif
sektor-sektor lainnya seperti sektor pertanian, peternakan, perikana,
perdagangann, dll. Kita semua dapat mengambil contoh dari
daerah-daerah lainnya seperti daerah di kalimantan, Papua ataupun
Kabupaten Sumbawa Barat tetangga kita, daerah dengan pengelolaan
potensi tambang yang baik akan berafiliasi dengan akselerasi
pembangunan yang baik pula. Hal ini cukup jelas untuk diuraikan lebih
lanjut.
Apa saja
implikasi dari hasil tambang???
Secara
umum asil tambang dapat diklasifikasikan dalam tiga golongan yaitu,
bahan galian gol. A (bahan galian gol. Strategis meliputi: Minyak
bumi, bitumen cair, lilin bumi, dan gas alam, bitumen padat, aspal,
Antrasit, batu bara, batu bara muda, uranium, radium, thorium, dan
bahan-bahan radio aktif lainnya, Nikel, kobalt, timah, dll).
Selanjutnya bahan galian gol. B (bahan galian golongan vital meliputi
: Besi, mangan, molibdenum, khrom, walfran, vanadium, titanium,
bauksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina, perak, air raksa,
intan, arsen, antimon, bismut, yttrium, rhutenium, crium, dan
logam-logam langka lainnya, berrillium, korundum, zirkon, kristal
kwarsa, kriolit, flouspar, barit, yodium, brom, khlor, belerang.
Untuk bahan galian gol. C adalah bahan galian yang tidak termasuk
dalam gol. A dan Gol. B seperti Nitrat,
phosphate, garam batu, Asbes, talk, mike, grafit, magnesit, Yarosit,
leusit, tawas (alam), oker, Batu permata, batu setengah permata,
Pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonite, Batu apung, teras,
obsidian, perlit, tanah diatome, Marmer, batu tulis, Batu kapor,
dolomit, kalsit, Granit, andesit, basal, trakkit, tanah liat, dan
pasir.
Dari
ketiga golongan bahan galian di atas, sebenarnya merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dalam kehidupan kita. Seperti kebutuhan kita
akan listrik, alat transportasi, perangkat dapur, alat komunikasi,
bahan bangunan, dll. Ini artinya bahwa secara langsung maupun tidak
langsung kehidupan kita juga ditunjang oleh hasil dari dunia
pertambangan. Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi jika di seluruh
masyarakat bumi ini menolak akan hadirnya aktivitas pengelolaan tambang, hal ini akan merubah tatan kehidupan kita tentunya.
Apapun
yang menjadi dampak dari adanya pertambangan, adalah yang memang akan
terjadi dalam konteks perubahan tata guna lahan bukanlah yang
bersifat destruktif secara total, akan tetapi yang lebih penting
untuk diwacanakan adalah bagaimana komitmen kita masyarakat Bima
bersama pemerintah untuk mengawal pertambangan secara baik atas dasar
niat untuk kemashalatan “Dou la bo Dana Mbojo' itu yang lebih
penting.
Bima,
Kamis, 7 November 2013
0 komentar:
Posting Komentar