Rabu, 27 November 2013


Solahuddin, ST
Pembangunan infrastruktur pendukung laju kegiatan ekonomi masyarakat dinilai perlu untuk terus ditingkatkan. Karena hingga saat ini, khususnya infrastruktur sektor energi masih belum mampu menjangkau seluruh wilayah pedesaan Indonesia. Menannggulangi permasalahan tersebut, di tahun 2013 ini Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) mengadakan terobosan baru dengan mencetuskan program Pengembangan Energi Pedesaan yang berbasis pemanfaatan potensi energi yang terbarukan. Program ini merupakan langkah strategis guna menuju terbentuknya Daerah Mandiri Energi yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan.

Kepala Seksi Ketenagalistrikan, Solahudin, S.T, ditemui di kantornya (26/11) menuturkan, bahwa Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bima, khususnya yang menangani Bidang Sumber Daya Energi (SDE) menyambut gembira program pusat tersebut. Distamben lewat Bupati Bima langsung melayangkan proposal ke Kementrian ESDM. “Alhamdulillah, hasilnya Bima mendapat kucuran dana berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2013 dari Kementrian ESDM untuk program Pengembangan Energi Pedesaan tersebut,” aku Solahuddin senang.

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Energi Pedesaan Tahun Anggaran 2013. Ada tiga kegiatan yang tercakup dalam program tersebut. yaitu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan dana 750 Juta, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan dana lebih dari 3 Milyar dan Biogas dengan dana 1 M lebih. Selanjutnya Solahuddin mengaku, ketiga kegiatan tersebut telah ditenderkan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun ketiga kegiatan tersebut masih menurut Solahuddin, kini telah tersebar di beberapa wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Bima. Masing-masing untuk kegiatan PLTS meliputi Desa Sarae Ruma, Desa Karampi, Desa Dumu di Kecamatan Langgudu dan kegiatan PLTMH di Desa Kawinda To’i Kecamatan Tambora, sedangkan untuk kegiatan Biogas meliputi tujuh Kecamatan yaitu Kecamatan Woha, Soromandi, Madapangga, Bolo, Monta, Sape dan Lambu.

“Peruntukan wilayah kegiatan tersebut memang berbeda-beda berdasarkan potensi sumber energi yang ada di wilayah bersangkutan. Misalnya Desa Kawinda To’i yang memiliki potensi air terjun mendapat kegiatan PLTMH. Sementara PLTS diperuntukan kepada wilayah yang memang belum dialiri listrik dengan jarak dari Pusat Listrik Negara (PLN) lebih dari lima kilometer”, paparnya lebih lanjut.
Diungkapkannya pula, sebagai Pilot Project tahun 2013 ini kegiatan Biogas diperuntukan kepada tujuh kecamatan. Mengingat potensi sumber energi untuk biogas yang menggunakan gas dari produk akhir pencernaan hewan (kotoran hewan) cukup melimpah di Bima, maka untuk Tahun Anggaran 2014 mendatang rencananya akan ditambah jumlah wilayahnya. Dengan syarat, biogas di tahun 2013 berjalan dengan lancar tentunya.

“Untuk masyarakat yang wilayahnya belum ada fasilitas penerangan dan mempunyai potensi sumberdaya energi yang terbarukan dapat langsung berkoordinasi dengan Distamben. Nanti kita akan menjelaskannya lebih lanjut. Dan mari kita sama-sama mendukung program ini kedepannya” ajak Solahuddin.[SK.OPK]

0 komentar:

Posting Komentar