Solahuddin, ST |
Pembangunan
infrastruktur pendukung laju kegiatan ekonomi masyarakat dinilai
perlu untuk terus ditingkatkan. Karena hingga saat ini, khususnya
infrastruktur sektor energi masih belum mampu menjangkau seluruh
wilayah pedesaan Indonesia. Menannggulangi permasalahan tersebut, di
tahun 2013 ini Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia (ESDM) mengadakan terobosan baru dengan mencetuskan program
Pengembangan Energi Pedesaan yang berbasis pemanfaatan potensi energi
yang terbarukan. Program ini merupakan langkah strategis guna menuju
terbentuknya Daerah Mandiri Energi yang mendukung kegiatan ekonomi
masyarakat pedesaan.
Kepala
Seksi Ketenagalistrikan, Solahudin, S.T, ditemui di kantornya (26/11)
menuturkan, bahwa Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten
Bima, khususnya yang menangani Bidang Sumber Daya Energi (SDE)
menyambut gembira program pusat tersebut. Distamben lewat Bupati Bima
langsung melayangkan proposal ke Kementrian ESDM. “Alhamdulillah,
hasilnya Bima mendapat kucuran dana berupa Dana Alokasi Khusus (DAK)
Tahun 2013 dari Kementrian ESDM untuk program Pengembangan Energi
Pedesaan tersebut,” aku Solahuddin senang.
Dijelaskannya,
berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Bidang Energi Pedesaan Tahun Anggaran 2013. Ada tiga
kegiatan yang tercakup dalam program tersebut. yaitu pembangunan
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan dana 750 Juta,
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan dana lebih dari
3 Milyar dan Biogas dengan dana 1 M lebih. Selanjutnya Solahuddin
mengaku, ketiga kegiatan tersebut telah ditenderkan sesuai peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun
ketiga kegiatan tersebut masih menurut Solahuddin, kini telah
tersebar di beberapa wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Bima.
Masing-masing untuk kegiatan PLTS meliputi Desa Sarae Ruma, Desa
Karampi, Desa Dumu di Kecamatan Langgudu dan kegiatan PLTMH di Desa
Kawinda To’i Kecamatan Tambora, sedangkan untuk kegiatan Biogas
meliputi tujuh Kecamatan yaitu Kecamatan Woha, Soromandi, Madapangga,
Bolo, Monta, Sape dan Lambu.
“Peruntukan
wilayah kegiatan tersebut memang berbeda-beda berdasarkan potensi
sumber energi yang ada di wilayah bersangkutan. Misalnya Desa Kawinda
To’i yang memiliki potensi air terjun mendapat kegiatan PLTMH.
Sementara PLTS diperuntukan kepada wilayah yang memang belum dialiri
listrik dengan jarak dari Pusat Listrik Negara (PLN) lebih dari lima
kilometer”, paparnya lebih lanjut.
Diungkapkannya
pula, sebagai Pilot Project tahun 2013 ini kegiatan Biogas
diperuntukan kepada tujuh kecamatan. Mengingat potensi sumber energi
untuk biogas yang menggunakan gas dari produk akhir pencernaan hewan
(kotoran hewan) cukup melimpah di Bima, maka untuk Tahun Anggaran
2014 mendatang rencananya akan ditambah jumlah wilayahnya. Dengan
syarat, biogas di tahun 2013 berjalan dengan lancar tentunya.
“Untuk
masyarakat yang wilayahnya belum ada fasilitas penerangan dan
mempunyai potensi sumberdaya energi yang terbarukan dapat langsung
berkoordinasi dengan Distamben. Nanti kita akan menjelaskannya lebih
lanjut. Dan mari kita sama-sama mendukung program ini kedepannya”
ajak Solahuddin.[SK.OPK]
0 komentar:
Posting Komentar