Senin, 09 Desember 2013


Ketua PPS Desa Nisa, Asikin
Pemilu Legislatif tinggal menghitung bulan. Verifikasi Data Pemilih Tetap (DPT) masih menjadi tugas paling berat diemban KPU saat ini. Sebagai pelaksana dan penanggung jawab pemilu, KPU dituntut untuk tidak terus melakukan kekekeliruan yang sama terkait DPT. Sebagai bagian dalam hierarki KPU, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Nisa Kecamatan Woha kini sedang menunggu hasil verifikasi data pemilih yang telah mereka kirimkan.
Ditemui di sela-sela kesehariannya (7/12) Ketua PPS Desa Nisa, Asikin, menjelaskan. Penanganan awal yang sudah pihaknya lakukan untuk meminimalisasi kemungkinan kekeliruan adalah dengan memeriksa adanya pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sehingga bisa dipastikan tidak ada lagi pemilih ganda.
Tetapi rupanya pemilih ganda bukan satu-satunya masalah. Masalah lain yang tidak kalah rumit menurut Asikin, adalah adanya pemilih yang belum memiliki Nomor Induk KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dalam DPSHP. Karena masih menurut Asikin, aturan KPU menyebut pemilih tanpa NIK dan KK merupakan pemilih invalid atau kasarnya mereka tidak punya hak pilih.
NIK dan KK merupakan bagian yang cukup penting untuk diketahui dalam melengkapi data pemilih. Bagi pemilih yang tidak memiliki NIK dan KK dianggap sebagai warga liar dan tidak diperbolehkan untuk ikut serta dalam pemilihan nanti,” gamblang Asikin.
Guna membenahi masalah data pemilih yang tidak memilki NIK dan KK tersebut, Asikin mengaku pihak KPUD Bima bekerjasama dengan pihak Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bima telah menulusuri daftar pemilih yang tidak memiliki NIK dan KK berdasarkan data base yang dimiliki oleh Dinas Catatan Sipil.
Kami (PPS, Red) berterimakasih kepada pihak Dinas Catatan Sipil atas inisiatifnya membantu pihak KPUD Bima dalam proses menyelesaikan data pemilih yang invalid tersebut, sehingga kami tidak perlu repot-repot lagi menindaklanjutinya di lapangan. Karena data-data tersebut sudah tersedia di data base Dinas Catatan Sipil," akunya sumringah.
Pada tanggal 30 November kemarin telah dilakukan pleno di tingkat KPUD Bima. Hasil pleno tersebut sudah langsung dikirim ke KPUD propinsi untuk diverifikasi lebih lanjut dan Desa Nisa dengan jumlah pemilih 2.414 orang akan tersebar di tujuh TPS,”jelas Asikin lebih lanjut.
Mengakhiri wawancara, asikin menambahkan. Yang akan pihaknya lakukan kedepanya akan tergantung sungguh dari hasil verifikasi yang dilakukan tingkat KPUD propinsi dan KPU Pusat. (opk)

0 komentar:

Posting Komentar