Illustrasi |
Puluhan Pemuda dan Pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pemuda dan
Pelajar Parado (IPP) menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pertambangan
dan Energi (Distamben) Kabupaten Bima pada Sabtu (30/13). Mereka
menyampaikan pernyataan sikap menolak dengan tegas dan akan memerangi
segala bentuk upaya yang mendukung adanya kegiatan pertambangan di
Kecamatan Parado. Mereka juga mempertanyakan tentang kiprah Distamben
Bima yang tidak pernah melakukan sosialisasi akan adanya kegiatan
eksplorasi dari PT. Sumbawa Timur Mineral (STM) di Parado.
Melalui oratornya, mereka mengklaim bahwa seluruh elemen yang ada di
jajaran Pemerintah Kecamatan Parado menolak hadirnya tambang tersebut.
Apalagi menurut mereka, bahwa pihak PT. STM tidak mengacu pada dokumen
Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam melakukan eksplorasi
tersebut.
Aksi damai yang digelar sejak Pukul 10.00 ini diterima langsung oleh
Sekretaris Distamben, Drs. H. Fathul Arifin, MM., dan Kabid Geologi dan
Pertambangan Umum (GPU), Ir. Muhammad Taufik di pelataran kantornya.
Dalam tanggapannya di depan aksi massa, Fathul mengakui bahwa di Parado
saat ini memang tengah dilaksanakan kegiatan eksplorasi oleh PT. STM.
Adapun izin PT. STM tersebut merupakan izin Kontrak Karya yang
diterbitkan sewaktu Presiden Soeharto berkuasa. Dengan demikian
menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Distamben dan
instansi terkait tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh terkait
status perizinan kegiatan tersebut.
Mendapat penjelasan dari pihak Distamben, akhirnya aksi yang digelar
selama 1 jam lebih tersebut membubarkan diri dengan damai.
Usai aksi, kepada Salaja Kampo Kabid GPU Distamben Bima, Taufik
menyatakan bahwa pihak PT. STM belum perlu menyusun dokumen AMDAL karena
masih dalam tahapan eksplorasi. Sedangkan untuk masalah izin, PT.STM
sudah tiga kali memperpanjang izin eksplorasinya ke Pemerintah Pusat
yang tembusannya kepada Distamben Bima.
Menanggapi masalah sosialisasi, Taufik menegaskan bahwa sosialisasi
memang wajib dilakukan oleh pihaknya dan menurutnya Distamben telah
membentuk tim sosalisasi terpadu yang terdiri dari perwakilan warga
Parado dan Pemerintah Daerah. Namun tim sosialisasi ini harus dituangkan
dalam Surat Keputusan Bupati dan sekarang sedang diproses di
Sekretariat Daerah.
“Sebenarnya masalah sosialisasi ini sudah didesak oleh pihak warga
Parado sendiri kepada Bapak Bupati pada waktu Bulan Bhakti Gotong Royong
Masyarakat (BGGRM) Tahun 2013 di Parado untuk segera dilaksanakan,”
imbuh Taufik.
Taufik juga mengungkapkan, bahwa keberatan yang mereka sampaikan tidak
didukung dengan data yang cukup di lapangan sehingga banyak hal yang
harus diluruskan. “Ini akibat dari pemahaman mereka tentang pertambangan
yang masih sangat dangkal.” sesal Taufik. Malah menurut Taufik, mereka
itulah yang seharusnya lebih antusias menuntut pihak PT. STM agar lebih
serius lagi melakukan kegiatan eksplorasi, sehingga secepatnya dapat
memberikan kontribusi positif terhadap warga Parado secara menyeluruh.
Masalah pertambangan di Bima tak ubahnya seperti sesuatu hal yang tabu
untuk dibicarakan, padahal sudah bukan rahasia lagi dearah-daerah lain
dengan pengelolaan tambang yang baik mempunyai indeks pembangunan yang
terus menanjak. Hal ini menjadi PR bagi Pemda Bima untuk memberikan
pemahaman yang lebih mendalam lagi tentang pertambangan. Selama ini
masyarakat pada umumnya menganggap pertambangan berbanding lurus dengan
kerusakan lingkungan.
Pertambangan bukanlah merusak lahan akan tetapi merubah tata guna lahan
sehingga lahan tersebut bernilai ekonomis lebih tinggi dari sebelumnya.
Kabupaten Bima dengan potensi tambang yang cukup melimpah seharusnya
sudah mendapatkan perhatian lebih untuk dapat kita kelola dengan baik
demi kemashlahatan kita bersama tentunya. (SK.opk)
0 komentar:
Posting Komentar