Senin, 30 Desember 2013

Illustrasi
Puluhan Pemuda dan Pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pemuda dan Pelajar Parado (IPP) menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bima pada Sabtu (30/13). Mereka menyampaikan pernyataan sikap menolak dengan tegas dan akan memerangi segala bentuk upaya yang mendukung adanya kegiatan pertambangan di Kecamatan Parado. Mereka juga mempertanyakan tentang kiprah Distamben Bima yang tidak pernah melakukan sosialisasi akan adanya kegiatan eksplorasi dari PT. Sumbawa Timur Mineral (STM) di Parado. 

Melalui oratornya, mereka mengklaim bahwa seluruh elemen yang ada di jajaran Pemerintah Kecamatan Parado menolak hadirnya tambang tersebut. Apalagi menurut mereka, bahwa pihak PT. STM tidak mengacu pada dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam melakukan eksplorasi tersebut. 

Aksi damai yang digelar sejak Pukul 10.00 ini diterima langsung oleh Sekretaris Distamben, Drs. H. Fathul Arifin, MM., dan Kabid Geologi dan Pertambangan Umum (GPU), Ir. Muhammad Taufik di pelataran kantornya. Dalam tanggapannya di depan aksi massa, Fathul mengakui bahwa di Parado saat ini memang tengah dilaksanakan kegiatan eksplorasi oleh PT. STM. Adapun izin PT. STM tersebut merupakan izin Kontrak Karya yang diterbitkan sewaktu Presiden Soeharto berkuasa. Dengan demikian menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Distamben dan instansi terkait tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh terkait status perizinan kegiatan tersebut. 

Mendapat penjelasan dari pihak Distamben, akhirnya aksi yang digelar selama 1 jam lebih tersebut membubarkan diri dengan damai. 

Usai aksi, kepada Salaja Kampo Kabid GPU Distamben Bima, Taufik menyatakan bahwa pihak PT. STM belum perlu menyusun dokumen AMDAL karena masih dalam tahapan eksplorasi. Sedangkan untuk masalah izin, PT.STM sudah tiga kali memperpanjang izin eksplorasinya ke Pemerintah Pusat yang tembusannya kepada Distamben Bima. 

 Menanggapi masalah sosialisasi, Taufik menegaskan bahwa sosialisasi memang wajib dilakukan oleh pihaknya dan menurutnya Distamben telah membentuk tim sosalisasi terpadu yang terdiri dari perwakilan warga Parado dan Pemerintah Daerah. Namun tim sosialisasi ini harus dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati dan sekarang sedang diproses di Sekretariat Daerah. 

“Sebenarnya masalah sosialisasi ini sudah didesak oleh pihak warga Parado sendiri kepada Bapak Bupati pada waktu Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BGGRM) Tahun 2013 di Parado untuk segera dilaksanakan,” imbuh Taufik. Taufik juga mengungkapkan, bahwa keberatan yang mereka sampaikan tidak didukung dengan data yang cukup di lapangan sehingga banyak hal yang harus diluruskan. “Ini akibat dari pemahaman mereka tentang pertambangan yang masih sangat dangkal.” sesal Taufik. Malah menurut Taufik, mereka itulah yang seharusnya lebih antusias menuntut pihak PT. STM agar lebih serius lagi melakukan kegiatan eksplorasi, sehingga secepatnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap warga Parado secara menyeluruh. 

Masalah pertambangan di Bima tak ubahnya seperti sesuatu hal yang tabu untuk dibicarakan, padahal sudah bukan rahasia lagi dearah-daerah lain dengan pengelolaan tambang yang baik mempunyai indeks pembangunan yang terus menanjak. Hal ini menjadi PR bagi Pemda Bima untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam lagi tentang pertambangan. Selama ini masyarakat pada umumnya menganggap pertambangan berbanding lurus dengan kerusakan lingkungan. Pertambangan bukanlah merusak lahan akan tetapi merubah tata guna lahan sehingga lahan tersebut bernilai ekonomis lebih tinggi dari sebelumnya. Kabupaten Bima dengan potensi tambang yang cukup melimpah seharusnya sudah mendapatkan perhatian lebih untuk dapat kita kelola dengan baik demi kemashlahatan kita bersama tentunya. (SK.opk)

0 komentar:

Posting Komentar