Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo-Para aktor
pemicu konflik antara warga Desa Cenggu Kecamatan Belo dan Nisa Kecamatan Woha
terus diburu polisi. Sebelumnya, Polisi mengamankan satu orang warga Desa
Cenggu lantaran diduga sebagai provokator. Kali ini, Polisi kembali membidik
Yan, 30 tahun seorang warga di Desa Nisa.
Yan
diamankan setelah dipanggil untuk alasan pemeriksaan oleh penyidik Polres Bima,
Kamis (7/8). Usai diperiksa, Yan langsung diamankan lantaran diduga terlibat
dalam aksi bentrokan antar warga.
Penahanan
terhadap Yan menuai protes dari warga Nisa. Warga bereaksi dan melakukan aksi
penutupan jalan, pada Kamis malam. Hingga Jum’at (8/8) pagi kondisi jalan masih
diblokir warga.
Warga kecewa
dengan sikap polisi melakukan penahanan terhadap Yan. Menurut warga, penahanan
terhadap Yan dikait-kaitkan dengan konflik tahun lalu. Padahal, perselisihan
antar warga tahun lalu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Yan ditahan
karena diduga membacok Lubis tahun lalu. Padahal, persoalan itu sudah selesai
dan sudah ada kesepakatan damai. Kenapa diungkit lagi sekarang,” sorot Kades
Nisa, Syafruddin Samsu, kemarin.
Kata dia,
sebelumnya polisi meminta agar Yan diserahkan untuk dimintai keterangan saja.
Namun, kondisi tersebut justru terbalik. Usai diperiksa, Yan langsung
ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bima.
“Kami
serahkan dia ke polisi untuk memberikan keterangan, bukan untuk ditahan. Karena
kami tahu, persoalan tahun lalu sudah selesai, sehingga Yan bebas dari
persoalan hukum,” katanya.
Kades mendesak
agar Polisi segera membebaskan warganya. Karena dikhawatirkan aka nada reaksi
serius dari warga setempat bila Yan tidak juga dibebaskan. Selain itu, penangkapan
warga oleh polisi tersebut juga dikhawatirkan akan memperkeruh suasana di dua
desa.
“Kalau
seperti ini, kami tidak bisa bertanggungjawab adanya reaksi warga. Karena saat
ini kondisi kedua desa masih belum stabil,” tandasnya.
Sementara
itu, Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Khaer membenarkan adanya penahanan
terhadap Yan. Kata dia, Yan diduga sebagai provokator pemicu konflik antara
kedua kubu warga.
“Bukan hanya
warga Nisa yang diamankan, tetapi sebelumnya kepolisian juga sudah mengamankan
satu orang warga Cenggu. Penahanan ini, guna mencegah adanya aksi lanjutan dari
kedua kubu warga,” ungkapnya.(SK.Opk)
0 komentar:
Posting Komentar