Jumat, 08 Agustus 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo-Para aktor pemicu konflik antara warga Desa Cenggu Kecamatan Belo dan Nisa Kecamatan Woha terus diburu polisi. Sebelumnya, Polisi mengamankan satu orang warga Desa Cenggu lantaran diduga sebagai provokator. Kali ini, Polisi kembali membidik Yan, 30 tahun seorang warga di Desa Nisa.
 
Yan diamankan setelah dipanggil untuk alasan pemeriksaan oleh penyidik Polres Bima, Kamis (7/8). Usai diperiksa, Yan langsung diamankan lantaran diduga terlibat dalam aksi bentrokan antar warga.
 
Penahanan terhadap Yan menuai protes dari warga Nisa. Warga bereaksi dan melakukan aksi penutupan jalan, pada Kamis malam. Hingga Jum’at (8/8) pagi kondisi jalan masih diblokir warga.
 
Warga kecewa dengan sikap polisi melakukan penahanan terhadap Yan. Menurut warga, penahanan terhadap Yan dikait-kaitkan dengan konflik tahun lalu. Padahal, perselisihan antar warga tahun lalu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
 
“Yan ditahan karena diduga membacok Lubis tahun lalu. Padahal, persoalan itu sudah selesai dan sudah ada kesepakatan damai. Kenapa diungkit lagi sekarang,” sorot Kades Nisa, Syafruddin Samsu, kemarin.
 
Kata dia, sebelumnya polisi meminta agar Yan diserahkan untuk dimintai keterangan saja. Namun, kondisi tersebut justru terbalik. Usai diperiksa, Yan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bima.
 
“Kami serahkan dia ke polisi untuk memberikan keterangan, bukan untuk ditahan. Karena kami tahu, persoalan tahun lalu sudah selesai, sehingga Yan bebas dari persoalan hukum,” katanya.
 
Kades mendesak agar Polisi segera membebaskan warganya. Karena dikhawatirkan aka nada reaksi serius dari warga setempat bila Yan tidak juga dibebaskan. Selain itu, penangkapan warga oleh polisi tersebut juga dikhawatirkan akan memperkeruh suasana di dua desa.
 
“Kalau seperti ini, kami tidak bisa bertanggungjawab adanya reaksi warga. Karena saat ini kondisi kedua desa masih belum stabil,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Khaer membenarkan adanya penahanan terhadap Yan. Kata dia, Yan diduga sebagai provokator pemicu konflik antara kedua kubu warga. 
 
“Bukan hanya warga Nisa yang diamankan, tetapi sebelumnya kepolisian juga sudah mengamankan satu orang warga Cenggu. Penahanan ini, guna mencegah adanya aksi lanjutan dari kedua kubu warga,” ungkapnya.(SK.Opk)

0 komentar:

Posting Komentar