Minggu, 24 Agustus 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo-Sejumlah massa aksi dari Bima Institute melakukan penyegelan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Woha di terminal Tente. Penyegelan tersebut disebabkan karena Dishub Kabupaten Bima dinilai lamban dalam menyikapi sejumlah persoalan. Seperti, kasus kendaraan roda tiga, terminal Tente dan infrastruktur jalan di sekitar terminal. 
 
Selain mahasiswa, para kusir benhur pun ikut ambil bagian pada aksi penyegelan Sabtu (23/8) lalu. Para kusir kesal lantaran tuntutan mereka soal motor roda tiga tidak pernah direspon Dishub. 
 
Koordinator aksi, Aminullah menyoroti kinerja Dishub terkait persoalan terminal Tente yang ambruk. Kata dia, anggaran lebih dari dua miliar rupiah untuk pembangunan halte bus, diduga diselewengkan. Meski pihak Dishub bukan pelaksana proyek, namun Aminullah menilai ada permainan antara pelaksana dan pihak Dishub. 
 
"Kondisi ini sudah jelas mengindikasikan adanya permainan dari pihak tertentu. Jika memang tidak ada kaitan dengan Dishub, kenapa tidak dilakukan penindakan kepada pelaksana proyek itu. Tapi yang terjadi malah didiamkan," sorotnya. 
 
Dijelaskan korlap, banyak persoalan yang muncul di Kecamatan Woha, menunjukkan tidak adanya keseriusan dari Dishub dalam bekerja. Khususnya masalah kendaraan roda tiga yang belum jelas trayeknya. Hal itu, kata dia, juga membuat tukang ojek, benhur dan bemo meradang. 
 
"Sudah sering kali kita suarakan persoalan ini, tapi tidak pernah ditanggapi serius. Para kusir dan tukang ojek hanya menerima janji bohong dari instansi ini," tandasnya. 
 
Aksi penyegelan tersebut sempat diwarnai aksi penolakan oleh staf Dishub Kecamatan Woha. Namun karena massa yang sudah beringas, akhirnya para staf tidak mampu membendung reaksi massa aksi. 
 
Para staf dan kepala UPTD Perhubungan Woha tidak bisa berbuat banyak. Mereka diusir dan meninggalkan kantor sesaat sebelum kantor disegel. Kepala UPTD Perhubungan Woha, Suaeb, S.Sos mengatakan, untuk persoalan yang menjadi tuntutan demonstran sudah direalisasikan.
 
Terutama masalah terminal yang ambruk, pihaknya sudah meminta pertanggungjawaban kontraktor. "Ini lagi diperbaiki haltenya. Sementara untuk trayek roda tiga sudah ada kesepakatan bersama dengan pihak kepolisian. Karena polisi yang berhak memberikan penindakan terhadap roda tiga yang melanggar," jelasnya.(SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar