Kamis, 14 Agustus 2014

KM. Salaja Kampo-Terhitung mulai 10 Juli 2014 lalu, biaya pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) ditetapkan sebesar Rp 600 ribu. Kondisi ini spontan membuat masyarakat bereaksi dan mengeluhkan besarnya biaya nikah. 
 
Seperti yang dirasakan pasangan menikah asal Desa Pandai Kecamatan Woha, Lukman. Dia mengeluhkan biaya pernikahan di KUA Woha yang mahal. Katanya, pihak KUA meminta biaya administrasi sebesar Rp. 600 ribu kepadanya. Setelah itu, Lukman disuruh menyetorkan sendiri biaya tersebut ke PNBP pusat melalui rekening yang diberikan petugas KUA. 
 
Lukman mengaku heran dengan perintah pengiriman dana sebesar Rp. 600 ribu tersebut. “Kami diminta untuk menyetorkan sendiri dana itu melalui Bank BNI,” ungkapnya. 
 
Menurut dia, mahalnya biaya nikah sangat memukul masyarakat, terutama masyarakat berekonomi lemah. Diakui Lukman, sebelumnya tidak ada biaya nikah semahal itu di KUA Woha. 
 
Dia semakin kecewa lantaran tidak ada sosialisasi dari pihak kementerian agama dalam mengeluarkan peraturan tersebut. “Peraturan ini seakan-akan membunuh masyarakat,” tandasnya.  
 
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Woha H Ismail H Arsad, SAg membenarkan adanya biaya tersebut. Kata dia, naiknya biaya nikah berdasarkan PP No 47 tahun 2004, tentang besarnya biaya pencatat nikah. 
 
Dijelaskannya, biaya nikah sebesar Rp 600 ribu itu berlaku jika pasangan menikah melakukan proses akad nikah di luar KUA. Biaya tersebut sebagai biaya administrasi dan transportasi petugas. Dan jika dilakukan proses akad nikah di dalam KUA, hanya dikenakan biaya Rp 30 ribu saja. 
 
“Itu sudah ketentuan yang berlaku dalam PP No 47 tahun 2004. Biaya Rp 600 ribu itu langsung diserahkan sendiri oleh pasangan yang akan menikah ke Bank,” ujarnya.
 
Katanya, upaya tersebut dilakukan atas kehendak pemerintah pusat. Untuk itu dia menyarankan agar pasangan nikah untuk mengirim langsung ke rekening pemerintah pusat. “Dengan begitu, tidak ada asumsi bahwa kami melakukan pungli dan sebagainya. Karena mereka langsung menyetornya sendiri ke rekening yang kami berikan,” terangnya.

0 komentar:

Posting Komentar