Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo---Terlibat
kasus hukum hingga masuk penjara di usia dini bukanlah hal baru saat ini. Meski
usia belia tidak diindahkan dalam UU untuk dipenjara, namun persoalan ini masih
saja terlihat. Contohnya, Azmah, 15 tahun, harus mendekam di penjara karena
terlibat kasus hukum. Siswa kelas 3 SMP ini pun terpaksa mengikuti UN di
penjara. Berikut laporannya bersama Edo Salaja Kampo.
Ditemui di
Rutan Bima, Azmah, penghuni blok I itu berkali-kali melihat ke luar jendela.
Sesekali dia memiringkan kepala dan mendengarkan secara saksama suara petugas
penjara yang memanggil nama penghuni melalui pengeras. Remaja 16 tahun tersebut
berharap namanya dipanggil. Pertanda ada keluarga yang membesuknya di penjara.
Namun,
harapan Azmah tidak terwujud. Hingga jam besuk berakhir, tidak terdengar
namanya dipanggil. Padahal, dia sangat ingin bertemu orang tuanya. Dia mau
memastikan soal kabar kelulusannya sekaligus memberikan kabar gembira tentang
kebebasannya.
Azmah yang
kala itu belum tahu kelulusannya, berharap agar seseorang datang untuk
memberikan kabar tersebut. Vonis pidana penjara selama 2 bulan 15 hari masih
dijalani warga Desa Laju Kecamatan Monta ini.
Saat Salaja Kampo mencoba menghampirinya, Azmah yang semula duduk membungkuk langsung
tegak. Sembil bertanya, “Mau ketemu siapa pak?,” kebetulan saat itu crew SK
didampingi oleh petugas Rutan.
Sebelum
diwawancara, petugas Rutan sempat berguyon dengan Azmah terkait jadwal
kebebasannya. Mendengar guyonan itu, wajahnya langsung tegang. Tapi, senyum
kembali mengembang saat Salaja Kampo memastikan bahawa dirinya telah lulus UN.
Anak kedua
dari tiga bersaudara itu pun mengucap syukur setelah mendapat kabar kelulusan
dari pihak sekolahnya. Meski begitu, wajah siswa SMP Terbuka Kabupaten Bima ini
nampak lesu karena dibebani kasus yang menimpanya. “Saya tidak ingin membuat
malu keluarga dan saya pengen sekolah lagi,” katanya.
Karena itu,
setelah bebas nanti, Azmah ingin segera berkumpul dengan keluarga sekaligus
minta maaf pada mereka. Juga, pada sekolah karena ulahnya telah membuat citra
sekolah swasta di kawasan Monta Dalam itu tercoreng.
“Untuk
menebus kesalahan, saya berusaha menjadi anak dan siswa yang baik selama di
penjara. Saya bertekad bisa lulus sekolah,’’ ungkap anak yang dipidana
gara-gara perkara pelecehan seksual ini.
Sebulan
menjelang UN, Azmah dilaporkan ke polisi. Saat dijebloskan ke dalam tahanan, dia
sempat putus harapan. Namun, anak yang tinggal di Desa Laju Kecamatan Monta ini
tetap harus menuntaskan pendidikan. Saat pertama masuk penjara, dia membawa
perlengkapan sekolah. Buku-buku pelajaran untuk UN dimasukkan dalam tas.
Di tahanan, Azmah
pun semangat belajar. Meski proses belajar yang dilakukan tidak maksimal karena
harus menjalani pemeriksaan, dia tetap tidak putus asa. Saat senggang, buku
pelajaran yang dibawa dibaca.
“Disini (Rutan,
red) belajarnya lebih ditingkatkan karena menjelang ujian. Saat ujian pihak
sekolah membawakan soal UN dan saya kerjakan sendiri,” ujarnya.
Kabar
kelulusan tersebut membuatnya semakin bersemangat untuk menjalani sisa tahanan.
Dia berharap, setelah keluar di penjara dia bisa diterima oleh sekolah yang
hendak dituju. “Semoga persoalan ini tidak membuat pihak sekolah tidak menolak
saya. Saya janji akan belajar tekun demi menyelesaikan sekolah,” imbuhnya. (SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar