Senin, 09 Juni 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres sebanyak 355.781 pemilih. Penetapan itu digelar Senin (9/6), melalui rapat pleno terbuka di aula KPU setempat. 
 
“Untuk Pilpres nanti, kita sudah tetapkan jumlah DPT sebanyak 355.781 pemilih. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan Pemilu Legislatif sebanyak 350.438 pemilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila SIP.
Menurut dia, daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan untuk Pilpers yang ditetapkan pada pertengahan Mei lalu, sudah dilakukan pemutakhiran. Meski terdapat adanya peningkatan pemilih, namun penambahan pemilih tidak terlalu signifikan.
 
“Meningkatnya jumlah pemilih karena bertambahnya pemilih pemula dan pemilih yang belum masuk dalam DPT Pemilu Legislatif. Sehingga petugas pemutakhiran data melakukan verifikasi dan menambahkan pemilih tersebut ke dalam DPT Pilpres 2014,” tuturnya.
 
Ia menjelaskan perubahan data pemilih tersebut harus disampaikan secara rinci oleh penyelenggara pemilu di tingkat PPS dan PPK. Pasalnya, kata dia, anggota PPK yang menyampaikan data tersebut, tidak di klasifikasi secara detail. 
 
Diakui Susila, ada beberapa PPK yang harus kembali untuk membawa rincian penambahan pemilih. Karena data yang diberikan agak diragukan dan tidak ada penjelasan secara detail. “Seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia dan juga penambahan pemilih pemula,” paparnya.
 
Susila juga memberikan contoh seperti persoalan di Desa Bala Kecamatan Wera,  pada Pileg lalu. Banyak pemilih yang sudah meninggal dan pindah masih saja tercatat di DPT. “Dengan pemutakhiran data pemilih maka diharapkan semua warga tercakup dalam DPT Pilpres,” imbuhnya.
 
Namun, sambungnya, data tersebut diperkirakan akan berubah karena ada kemungkinan penambahan. Yaitu penambahan jumlah pemilih pemula dan ada warga yang belum masuk dalam DPT Pilpres. 
 
Untuk itu, kata dia, KPU menyediakan tempat bagi warga yang belum masuk dalam DPT Pilpres melalui pemilih khusus. Sehingga mereka bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu Presiden 9 Juli mendatang.(SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar