Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo-Calon Kepala Sekolah (cakep) yang lulus pada tes beberapa waktu
lalu mengharapkan agar pemerintah segera melantik mereka menjadi kepala
sekolah definitif. Beberapa cakep yang sudah lulus dan didiklat ini
meminta agar proses pelantikan dipercepat.
Salah satu cakep yang lulus menuturkan, keterlambatan pelantikan para cakep berdampak pada efektifitas KBM di sekolah. Menurut guru yang enggan disebutkan namanya ini, pemerintah harus berpikir panjang demi memajukan pendidikan di Kabupaten Bima. "Untuk itu pemerintah harus segera melantik cakep yang sudah lulus agar statusnya bisa dipertanggungjawabkan," ujar sumber, Senin (27/10).
Dia menyoroti guru yang mendapat tugas tambahan menjadi kepala sekolah. Kata dia, guru yang menjadi plt kasek harus lulus tes cakep dan sudah melaksanakan diklat. Hal itu sesuai Permen DIKNAS No. 13 Tahun 2007. "Saat ini yang terjadi di beberapa sekolah, terdapat plt kasek yang belum lulus cakep. Sementara masih banyak guru lain yang sudah lulus cakep, tapi belum juga didefinitifkan menjadi kasek," terangnya.
Padahal, lanjutnya, verifikasi cakep telah dilakukan bahkan sudah ditentukan. Namun, terkendala pelantikan yang belum juga dilakukan pemerintah. Menurut dia, guru yang menjadi kasek harus memenuhi standar kepsek sesuai dengan peraturan Mendiknas No 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
"Harusnya guru yang menjadi plt kasek memenuhi standar Mendiknas. Kasian nasib para cakep yang lulus bila hal ini terus dilakukan. Sementara masih banyak cekep yang layak dan bisa didefinitifkan menjadi kasek," ujarnya.
Dia berharap, pemerintah melakukan seleksi sesuai kapasitas bila ingin mengangkat guru menjadi plt kasek. Menurutnya, profesionalitas merupakan tolak ukur dalam mempertimbangkan orang yang akan diberikan amanah sebagai pemimpin di sekolah.
Salah satu cakep yang lulus menuturkan, keterlambatan pelantikan para cakep berdampak pada efektifitas KBM di sekolah. Menurut guru yang enggan disebutkan namanya ini, pemerintah harus berpikir panjang demi memajukan pendidikan di Kabupaten Bima. "Untuk itu pemerintah harus segera melantik cakep yang sudah lulus agar statusnya bisa dipertanggungjawabkan," ujar sumber, Senin (27/10).
Dia menyoroti guru yang mendapat tugas tambahan menjadi kepala sekolah. Kata dia, guru yang menjadi plt kasek harus lulus tes cakep dan sudah melaksanakan diklat. Hal itu sesuai Permen DIKNAS No. 13 Tahun 2007. "Saat ini yang terjadi di beberapa sekolah, terdapat plt kasek yang belum lulus cakep. Sementara masih banyak guru lain yang sudah lulus cakep, tapi belum juga didefinitifkan menjadi kasek," terangnya.
Padahal, lanjutnya, verifikasi cakep telah dilakukan bahkan sudah ditentukan. Namun, terkendala pelantikan yang belum juga dilakukan pemerintah. Menurut dia, guru yang menjadi kasek harus memenuhi standar kepsek sesuai dengan peraturan Mendiknas No 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
"Harusnya guru yang menjadi plt kasek memenuhi standar Mendiknas. Kasian nasib para cakep yang lulus bila hal ini terus dilakukan. Sementara masih banyak cekep yang layak dan bisa didefinitifkan menjadi kasek," ujarnya.
Dia berharap, pemerintah melakukan seleksi sesuai kapasitas bila ingin mengangkat guru menjadi plt kasek. Menurutnya, profesionalitas merupakan tolak ukur dalam mempertimbangkan orang yang akan diberikan amanah sebagai pemimpin di sekolah.
"Kalau seperti itu prosesnya, kami yakin kualitas dan mutu sekolah yang dipimpinnya akan baik. Dan secara eksen politik, citra Bupati Bima akan semakin meningkat di mata pelaksana pendidikan dan masyarakat," pungkasnya. (SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar