Selasa, 21 Oktober 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo-Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMI) meminta transparansi pembangunan kantor Bupati Bima. Tuntutan tersebut disampaikan saat demonstrasi di lokasi pembangunan kantor bupati, Desa Penapali Kecamatan Woha, Selasa (21/10).

Pendemo menuntut agar kontraktor tidak bersikap kaku dalam pelaksanakan mega proyek tersebut. Menurut mereka, pembangunan tiga gedung Kantor SKPD Kabupaten Bima itu, terkesan tertutup.

Di lokasi pembangunan kantor bupati, masa aksi berupaya menemui pelaksana proyek dan memaksa meminta RAB proyek. Massa juga menyoroti kinerja dinas PU dan kontraktor yang dinilai tidak prosedural.

Koordinator aksi, Indara menuturkan, pekerjaan yang memakan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut tidak pernah disosialisasikan. Dia juga mengaku telah mendatangi Dinas PU guna mempertanyakan kejelasan anggaran yang digunakan untuk kantor tersebut. “Tapi dinas terkait tidak pernah mau menyambut baik kami,” katanya.

Mereka meminta agar pelaksana proyek dan dinas terkait untuk menyerahkan penggunaan anggaran pembangunan empat kantor pemerintahan itu. “Pembangunan ini tidak pernah disosialisasikan. Selain itu pembebasan lahan juga tidak ada kejelasan karena masih terikat persoalan,” terang warga Talabiu ini.

Menurut dia, Camat Woha sebagai pemilik wilayah diduga tidak pernah mengetahui bentuk surat pengerjaan bangunan kantor tersebut. Persoalan ini menambah kecurigaan pendemo dan mendesak agar pemerintah lebih transparan.

Aksi mahasiswa ini disambut baik oleh Kabid dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima, Zainal Arifin MT. Dia mengajak para pendemo untuk beraudiensi seputar tuntutan demonstran.

Zainal menjelaskan, pembangunan kantor bupati sudah melewati tahapan berdasarkan juklak dan juknis. Sementara lahan milik warga tersebut sudah dibayar lunas, dan sertifikatnya sudah di alihkan ke pemerintah. 

“Pembangunan ini tidak ada kelemahannya. Hanya saja kendalanya ada pada suplai bahan material bangunan. Seharusnya material tersebut memenuhi standar teknis, tapi dari pihak lain memaksa agar memasukan material di luar standar,” kata Zainal. (SK. Opk)

0 komentar:

Posting Komentar