Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo-Sejumlah
mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMI) meminta transparansi
pembangunan kantor Bupati Bima. Tuntutan tersebut disampaikan saat demonstrasi
di lokasi pembangunan kantor bupati, Desa Penapali Kecamatan Woha, Selasa (21/10).
Pendemo
menuntut agar kontraktor tidak bersikap kaku dalam pelaksanakan mega proyek
tersebut. Menurut mereka, pembangunan tiga gedung Kantor SKPD Kabupaten Bima
itu, terkesan tertutup.
Di
lokasi pembangunan kantor bupati, masa aksi berupaya menemui pelaksana proyek
dan memaksa meminta RAB proyek. Massa juga menyoroti kinerja dinas PU dan
kontraktor yang dinilai tidak prosedural.
Koordinator
aksi, Indara menuturkan, pekerjaan yang memakan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut
tidak pernah disosialisasikan. Dia juga mengaku telah mendatangi Dinas PU guna
mempertanyakan kejelasan anggaran yang digunakan untuk kantor tersebut. “Tapi
dinas terkait tidak pernah mau menyambut baik kami,” katanya.
Mereka
meminta agar pelaksana proyek dan dinas terkait untuk menyerahkan penggunaan
anggaran pembangunan empat kantor pemerintahan itu. “Pembangunan ini tidak pernah
disosialisasikan. Selain itu pembebasan lahan juga tidak ada kejelasan karena
masih terikat persoalan,” terang warga Talabiu ini.
Menurut
dia, Camat Woha sebagai pemilik wilayah diduga tidak pernah mengetahui bentuk
surat pengerjaan bangunan kantor tersebut. Persoalan ini menambah kecurigaan
pendemo dan mendesak agar pemerintah lebih transparan.
Aksi
mahasiswa ini disambut baik oleh Kabid dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima, Zainal
Arifin MT. Dia mengajak para pendemo untuk beraudiensi seputar tuntutan
demonstran.
Zainal
menjelaskan, pembangunan kantor bupati sudah melewati tahapan berdasarkan
juklak dan juknis. Sementara lahan milik warga tersebut sudah dibayar lunas, dan sertifikatnya
sudah di alihkan ke pemerintah.
“Pembangunan
ini tidak ada kelemahannya. Hanya saja kendalanya ada pada suplai bahan
material bangunan. Seharusnya material tersebut memenuhi standar teknis, tapi
dari pihak lain memaksa agar memasukan material di luar standar,” kata Zainal.
(SK. Opk)
0 komentar:
Posting Komentar