Minggu, 12 Oktober 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo-Sejumlah warga Desa Teke, Kecamatan Palibelo memboikot jalan di perbatasan Teke-Ntonggu, Sabtu (11/10) siang. Warga menuntut pihak kepolisian segera membebaskan dua warga setempat yakni Abubakar dan Rambo. Kedua warga tersebut ditangkap terkait kasus kepemilikan sajam dan penganiayaan warga Ntonggu saat bentrok Teke-Ntonggu berlangsung.
 
Penutupan jalan tersebut buntut dari dibebaskannya dua orang warga Ntonggu oleh kepolisian. Keduanya merupakan pelaku penikaman terhadap warga Teke dan memicu bentrokkan antar warga saat itu. Warga Teke yang kecewa karena dua orang warga setempat tidak ikut dibebaskan, sehingga melakukan aksi boikot jalan.
 
Mereka memprotes penegakan supremasi hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Bima Kabupaten. Karena sebelumnya, kedua kubu warga sudah sepakat islah dan menyepakati para tahanan konflik dibebaskan.
 
Namun sampai pemboikotan jalan terjadi polisi belum juga membebaskan warga Teke. Sementara dua orang warga Ntonggu sudah dibebaskan.
 
Pantauan di lapangan, para warga memboikot jalan menggunakan balok kayu. Selain itu, warga juga menebang beberapa pohon untuk menutup jalan. Akibat penutupan jalan tersebut aktifitas lalu lintas menuju Ntonggu lumpuh.
 
Sementara sejumlah siswa asal Desa Ntonggu yang hendak pulang sekolah terpaksa menunggu hingga berjam-jam untuk bisa melintas. Meski terjadi penutupan jalan di perbatasan tersebut, namun tidak memicu ketegangan antar kedua warga. 
 
Di lokasi tidak tampak anggota kepolisian yang turun mengamankan jalannya aksi warga. Hanya saja, beberapa anggota polisi dari Danpos Polisi Palibelo yang terlihat berjaga-jaga. Kepolisian juga mencoba melakukan mediasi dengan warga agar jalan yang diblokir segera dibuka. 
 
Namun mediasi yang dilakukan gagal menemukan kesepakatan. Walaupun polisi berjanji akan membebaskan warga Teke. Namun warga tetap melakukan penutupan jalan sampai dua warga setempat dibebaskan.
 
Camat Palibelo Dr.s Zainuddin MM mengatakan, tuntutan warga Teke sudah direspon. Menurutnya, persoalan tersebut sudah tertuang dalam kesepakatan islah kedua kubu warga. Camat menyesalkan adanya reaksi dari warga tersebut tanpa menunggu keterangan dari kepolisian.
 
“Sebenarnya semua warga yang ditahan itu akan dibebaskan semua, untuk itu warga harus bersabar mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya, singkat. (SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar