Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo-Sejumlah
warga Desa Teke, Kecamatan Palibelo memboikot jalan di perbatasan Teke-Ntonggu,
Sabtu (11/10) siang. Warga menuntut pihak kepolisian segera membebaskan dua warga
setempat yakni Abubakar dan Rambo. Kedua warga tersebut ditangkap terkait kasus
kepemilikan sajam dan penganiayaan warga Ntonggu saat bentrok Teke-Ntonggu
berlangsung.
Penutupan
jalan tersebut buntut dari dibebaskannya dua orang warga Ntonggu oleh
kepolisian. Keduanya merupakan pelaku penikaman terhadap warga Teke dan memicu
bentrokkan antar warga saat itu. Warga Teke yang kecewa karena dua orang warga
setempat tidak ikut dibebaskan, sehingga melakukan aksi boikot jalan.
Mereka memprotes
penegakan supremasi hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Bima
Kabupaten. Karena sebelumnya, kedua kubu warga sudah sepakat islah dan
menyepakati para tahanan konflik dibebaskan.
Namun sampai
pemboikotan jalan terjadi polisi belum juga membebaskan warga Teke. Sementara
dua orang warga Ntonggu sudah dibebaskan.
Pantauan di
lapangan, para warga memboikot jalan menggunakan balok kayu. Selain itu, warga
juga menebang beberapa pohon untuk menutup jalan. Akibat penutupan jalan
tersebut aktifitas lalu lintas menuju Ntonggu lumpuh.
Sementara
sejumlah siswa asal Desa Ntonggu yang hendak pulang sekolah terpaksa menunggu
hingga berjam-jam untuk bisa melintas. Meski terjadi penutupan jalan di
perbatasan tersebut, namun tidak memicu ketegangan antar kedua warga.
Di lokasi
tidak tampak anggota kepolisian yang turun mengamankan jalannya aksi warga.
Hanya saja, beberapa anggota polisi dari Danpos Polisi Palibelo yang terlihat
berjaga-jaga. Kepolisian juga mencoba melakukan mediasi dengan warga agar jalan
yang diblokir segera dibuka.
Namun mediasi
yang dilakukan gagal menemukan kesepakatan. Walaupun polisi berjanji akan
membebaskan warga Teke. Namun warga tetap melakukan penutupan jalan sampai dua
warga setempat dibebaskan.
Camat
Palibelo Dr.s Zainuddin MM mengatakan, tuntutan warga Teke sudah direspon.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah tertuang dalam kesepakatan islah kedua
kubu warga. Camat menyesalkan adanya reaksi dari warga tersebut tanpa menunggu
keterangan dari kepolisian.
“Sebenarnya
semua warga yang ditahan itu akan dibebaskan semua, untuk itu warga harus
bersabar mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya, singkat. (SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar