Illustrasi |
Hadir pada saat itu, komisioner Panwaslu Kecamatan Woha
Ruslin S.Pd, Sry Mulyani, S.T. dan M. Salahuddin, SH. Pada kesempatan itu,
Junaidin meminta agar anggota PPL segera action untuk mengawasi
tahapan Pemilu Legislatif. “Karena pileg sudah tidak lama lagi,
segera lakukan pengawasan di desa masing-masing,” pintanya.
Disamping itu, PPL harus bisa menjadi pengawas yang
professional dan tidak diskriminasi. “Tidak ada perbedaan
kepengawasan tersebut, 14 partai harus diawasi sesuai
undang-undang,” tegasnya.
Kata dia, untuk mempermudah kepengawasan anggota PPL,
pihaknya sudah menyiapkan form aplikasi untuk diisi saat bertugas. “Setiap
ada kegiatan parpol maupun caleg, PPL harus mencatat. Hal itu untuk
mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan. PPL mencatatnya di dalam form yang telah disediakan oleh Panwascam,” jelas pria yang akrab
disapa Joe ini.
Dia juga berharap anggota PPL yang dikukuhkan ini lihai dan teliti dalam menyampaikan lapaoran hasil temuan kepada
panwaslu. Hasil laporan itu akan menjadi bahan Panwaslukab untuk
mengelar perkara. “Kalau ada persoalan yang disidangkan di MK,
nanti laporan teman-teman PPL itulah yang menjadi amunisi kami,”
paparnya.
0 komentar:
Posting Komentar