Selasa, 21 Januari 2014

Illustrasi
Salaja KampoSebanyak 25 orang Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Desa di Kecamatan Woha, Senin (20/1) dikukuhkan. Pengukuhan itu dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan oleh ketua Divisi SDM Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin S.Pd.

Hadir pada saat itu, komisioner Panwaslu Kecamatan Woha Ruslin S.Pd, Sry Mulyani, S.T. dan M. Salahuddin, SH. Pada kesempatan itu, Junaidin meminta agar anggota PPL segera action untuk mengawasi tahapan Pemilu Legislatif. “Karena pileg sudah tidak lama lagi, segera lakukan pengawasan di desa masing-masing,” pintanya.

Disamping itu, PPL harus bisa menjadi pengawas yang professional dan tidak diskriminasi. “Tidak ada perbedaan kepengawasan tersebut,  14 partai harus diawasi sesuai undang-undang,” tegasnya.

Kata dia, untuk mempermudah kepengawasan anggota PPL, pihaknya sudah menyiapkan form aplikasi untuk diisi saat bertugas. “Setiap ada kegiatan parpol maupun caleg, PPL harus mencatat. Hal itu untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan. PPL mencatatnya di dalam form yang telah disediakan oleh Panwascam,” jelas pria yang akrab disapa Joe ini.

Dia juga berharap anggota PPL yang dikukuhkan ini lihai dan teliti dalam menyampaikan lapaoran hasil temuan kepada panwaslu. Hasil laporan itu akan menjadi bahan Panwaslukab untuk mengelar perkara. “Kalau ada persoalan yang disidangkan di MK, nanti laporan teman-teman PPL itulah yang menjadi amunisi kami,” paparnya.

Dia menyarankan agar hasil temuan PPL dan Panwascam, bisa langsung disampaikan ke Panwaskab lebih cepat. Supaya ketiga komisioner di Kabupaten Bima bisa langsung mengkaji dan menindaklanjuti. “Laporan itu nantinya akan kita kaji kembali,” pungkasnya. (Sk.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar