Jumat, 10 Januari 2014


Illustrasi
Naas menimpa Imam, bocah yang baru berusia 2 tahun ini terpaksa harus meregang nyawa diamuk tetangganya sendiri pada Kamis (9/1) sekitar Pukul 17.00 Wita. Warga Dusun Woro Desa Parado Wane Kecamatan Parado ini tewas secara mengenaskan setelah mendapat luka bacok di sekujur tubuhnya oleh Pelaku yang berinisial BH (25).

Ironisnya, bocah tidak berdosa ini menjadi tumbal akibat pertikaian antara Sang Ayah, Anhar (30) dengan Gunto, kakak Sang Pelaku, . Pertikaian tersebut berawal ketika Anhar menuduh Gunto sebagai pencuri gosen miliknya. Gunto pun serta merta menepis tuduhan Anhar tersebut.

Akibat saling ngotot, keduanya lantas terlibat dalam perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, pergelangan tangan Gunto putus dibacok Anhar. Usai membacok, Anhar langsung kabur begitu saja. Sementara adik Gunto, BH langsung mencari Anhar yang telah pembacok kakaknya. Lantaran tidak menemukan Anhar, BH mengambil jalan pintas dan melampiaskan emosinya kepada anak Anhar, Imam.

Kabarnya, bocah malang tersebut langsung tewas di tempat. Sementara BH kini diketahui kabur keluar desa. Ibu korban yang merupakan warga Desa Sie Kecamatan Monta ini langsung membawa mayat anaknya ke Desa Sie untuk dimakamkan. Insiden ini mengakibatkan kondisi Desa Sie memanas dan sebagaimana dikabarkan hendak melakukan penyerangan ke Dusun Woro.

Kapolsek Parado, Iptu Mustafa membenarkan insiden yang menewaskan bocah tersebut. Mustafa mengatakan, pihaknya masih melakukan upaya pengejaran terhadapa BH. Selain itu, kepolisian juga akan mengamankan Anhar atas tuduhan penganiayaan berat dan sebagai pemicu pembunuhan sadis tersebut. “Saat ini kami fokuskan untuk pengejaran pelaku pembunuhan. Sedangkan Anhar juga akan segera kita amankan,” jelasnya.

Meski demikian, dia mengaku suasana di Dusun Woro masih kondusif pasca kejadian. Selain itu, kapolsek juga akan memanggil 3 orang rekan Gunto yang saat itu ada di lokasi. “Tiga orang rekan Gunto yang dituduh mencuri gosen milik Anhar ini, juga akan kami periksa. Itu dilakukan agar bisa membuktikan tuduhan dari Anhar. Jika tuduhan itu terbukti, empat pelaku pencurian termasuk Gunto, akan kami tahan,” tegasnya (SK. Edo)

0 komentar:

Posting Komentar