Illustrasi |
Naas menimpa Imam, bocah
yang baru berusia 2 tahun ini terpaksa harus meregang nyawa diamuk
tetangganya sendiri pada Kamis (9/1) sekitar Pukul 17.00 Wita. Warga
Dusun Woro Desa Parado Wane Kecamatan Parado ini tewas secara
mengenaskan setelah mendapat luka bacok di sekujur tubuhnya oleh
Pelaku yang berinisial BH (25).
Ironisnya, bocah tidak
berdosa ini menjadi tumbal akibat pertikaian antara Sang Ayah, Anhar
(30) dengan Gunto, kakak Sang Pelaku, . Pertikaian tersebut berawal
ketika Anhar menuduh Gunto sebagai pencuri gosen miliknya. Gunto pun
serta merta menepis tuduhan Anhar tersebut.
Akibat saling ngotot,
keduanya lantas terlibat dalam perkelahian dengan menggunakan senjata
tajam. Akibatnya, pergelangan tangan Gunto putus dibacok Anhar. Usai
membacok, Anhar langsung kabur begitu saja. Sementara adik Gunto, BH
langsung mencari Anhar yang telah pembacok kakaknya. Lantaran tidak
menemukan Anhar, BH mengambil jalan pintas dan melampiaskan emosinya
kepada anak Anhar, Imam.
Kabarnya, bocah malang
tersebut langsung tewas di tempat. Sementara BH kini diketahui kabur
keluar desa. Ibu korban yang merupakan warga Desa Sie Kecamatan Monta
ini langsung membawa mayat anaknya ke Desa Sie untuk dimakamkan.
Insiden ini mengakibatkan kondisi Desa Sie memanas dan sebagaimana
dikabarkan hendak melakukan penyerangan ke Dusun Woro.
Kapolsek Parado, Iptu
Mustafa membenarkan insiden yang menewaskan bocah tersebut. Mustafa
mengatakan, pihaknya masih melakukan upaya pengejaran terhadapa BH.
Selain itu, kepolisian juga akan mengamankan Anhar atas tuduhan
penganiayaan berat dan sebagai pemicu pembunuhan sadis tersebut.
“Saat ini kami fokuskan untuk pengejaran pelaku pembunuhan.
Sedangkan Anhar juga akan segera kita amankan,” jelasnya.
Meski demikian, dia
mengaku suasana di Dusun Woro masih kondusif pasca kejadian. Selain
itu, kapolsek juga akan memanggil 3 orang rekan Gunto yang saat itu
ada di lokasi. “Tiga orang rekan Gunto yang dituduh mencuri gosen
milik Anhar ini, juga akan kami periksa. Itu dilakukan agar bisa
membuktikan tuduhan dari Anhar. Jika tuduhan itu terbukti, empat
pelaku pencurian termasuk Gunto, akan kami tahan,” tegasnya (SK.
Edo)
0 komentar:
Posting Komentar