Sabtu, 18 Januari 2014

Drs. H. Syafrudin H.M. Nur M.Pd, Plt, Bupati Bima
KM. Salaja Kampo - Plt. Bupati Bima, Drs. H. Syfarudin H.M. Nur M.Pd terus mengingatkan PNS agar tidak terlibat politik. Kerena politik bukan untuk aparat negara. “Tahun 2014 adalah tahun politik tapi perlu diingat bahwa tahun politik bukan untuk PNS,” tegas H. Syafrudin saat ditemui seusai lawatannya ke kantor Walikota Bima, Jumat (17/1).
 
Dia mengingatkan, pejabat negara harus mampu menjaga diri dari godaan politik. Karena hal itu jelas dilarang. PNS juga harus mampu membedakan antara porsi politik dengan kebijakan pejabat negara. “Tidak boleh campur adukkan kedua hal ini,” pesannya.
 
Meski istrinya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima, H. Syafruddin ingin membatasi diri dengan urusan politik. Wakil Bupati yang akan menjabat sebagai Bupati ini mencoba memisahkan antara urusan pemerintahan dengan pencalonan istrinya. “Walau istri saya jadi Caleg, saya biarkan dia jalan sendiri,” jelasnya.
 
H. Syafrudin memilih fokus untuk mewujudkan mimpinya membangun Kabupaten Bima. Seperti yang dia canangkan, tahun 2014 ini adalah tahun kerja berkelanjutan. “Saya ingin tunaikan ikhtiar saya untuk kerja, kerja dan kerja,” tegasnya.
 
Komitemennya ingin membedakan urusan politik dan pemerintahan terbukti ketikan wartawan mengkonfirmasi rumor, lamaran partai Golkar Kabupaten Bima untuknya. “Jangan bicara politik saat ini. Yang kita bicarakan adalah soal pembangunan dan pembangunan,” jelasnya.
 
Disinggung tentang adanya dugaan beberapa pejabat yang menghadiri Musdalub DPD II Golkar, dia menyayangkan tindakan beberapa oknum pejabat yang ikut hadir saat Musdalub DPD II Golkar Kabupaten Bima beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu merupakan urusan politik yang tidak semestinya diikuti oleh pejabat negara. “Saya baca di koran, ada pejabat yang ikut serta hadir saat Musdalub Golkar,” katanya.
 
Menyelesaikan dugaan keterlibatan oknum pejabat itu, H Syafrudin sudah perintahkan pada Inspektorat Kabupaten Bima mendalami masalah tersebut. “Saya sudah minta pada Inspektorat untuk memeriksa nama-nama yang diberitakan dalam koran,” tutur H. Syafrudin. (Sk.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar