Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Berkas
kasus narkoba yang menyeret nama Andi Kosasi dan Nurdin warga Desa Tente
Kecamatan Woha, segera dikirim ke Kejaksaan. Berkas keduanya sudah dirampungkan
oleh satuan Narkoba Polres Bima Sabtu (3/5). Recananya, kepolisian bakal
menaikan kasus tersebut ke tahap I pekan ini.
Andi Kosasi
dan Nurdin, ditangkap di kediamannya masing-masing di Dusun Rasabou Tente
Kecamatan Woha awal April lalu. Andi sebelumnya dicurigai sebagai pelaku
penembakan terhadap seorang perwira polisi, Ipda Hanafi. Namun, sejauh ini,
aparat kepolisian belum berhasil mendapatkan barang bukti di tangan pelaku terkait
kasus tersebut.
“Andi dan
Nurdin hanya di BAP terkait kasus narkoba jenis Shabu. Berkasnya sudah kita
jilid tinggal pekan ini kita kirim ke kejaksaan untuk tahap I,” papar Kasat
Narkoba Polres Bima Iptu M. Ali H. Sarbini.
Menyoal
adanya dugaan Andi Kosasi sebagai pelaku penembakan seorang anggota polisi, M.
Ali belum bisa memastikan. Hanya saja, sebelumnya Andi sempat dicurigai sebagai
kawanan pelaku penembakan terhadap Ipda Hanafi.
“Setelah
pengembangan kasus itu, kami tidak menemukan alat bukti terkait dugaan
keterlibatan Andi sebagai pemembak Ipda Hanafi,” jelasnya, saat ditemui di Mapolres
Bima Sabtu (3/5).
Sementara
itu, Nurdin yang juga merupakan kerabat Andi Kosasi, juga sudah dikait-kaitkan
dengan aksi penembakan tersebut. Namun, lagi-lagi kepolisian mendapat jalan
buntu dan tidak menemukan barang bukti. Sehingga polisi hanya melakukan
pemberkasan terkait kasus narkoba.
“Keduanya
terbukti memiliki narkoba jenis shabu dan juga sebagai pengedar. Ditangan para
pelaku sudah kita amankan barang bukti sejumlah uang hasil transaksi dan alat
penghisap shabu,” akunya.
0 komentar:
Posting Komentar