Minggu, 04 Mei 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Berkas kasus narkoba yang menyeret nama Andi Kosasi dan Nurdin warga Desa Tente Kecamatan Woha, segera dikirim ke Kejaksaan. Berkas keduanya sudah dirampungkan oleh satuan Narkoba Polres Bima Sabtu (3/5). Recananya, kepolisian bakal menaikan kasus tersebut ke tahap I pekan ini.
 
Andi Kosasi dan Nurdin, ditangkap di kediamannya masing-masing di Dusun Rasabou Tente Kecamatan Woha awal April lalu. Andi sebelumnya dicurigai sebagai pelaku penembakan terhadap seorang perwira polisi, Ipda Hanafi. Namun, sejauh ini, aparat kepolisian belum berhasil mendapatkan barang bukti di tangan pelaku terkait kasus tersebut.
 
“Andi dan Nurdin hanya di BAP terkait kasus narkoba jenis Shabu. Berkasnya sudah kita jilid tinggal pekan ini kita kirim ke kejaksaan untuk tahap I,” papar Kasat Narkoba Polres Bima Iptu M. Ali H. Sarbini.
 
Menyoal adanya dugaan Andi Kosasi sebagai pelaku penembakan seorang anggota polisi, M. Ali belum bisa memastikan. Hanya saja, sebelumnya Andi sempat dicurigai sebagai kawanan pelaku penembakan terhadap Ipda Hanafi. 
 
“Setelah pengembangan kasus itu, kami tidak menemukan alat bukti terkait dugaan keterlibatan Andi sebagai pemembak Ipda Hanafi,” jelasnya, saat ditemui di Mapolres Bima Sabtu (3/5).
 
Sementara itu, Nurdin yang juga merupakan kerabat Andi Kosasi, juga sudah dikait-kaitkan dengan aksi penembakan tersebut. Namun, lagi-lagi kepolisian mendapat jalan buntu dan tidak menemukan barang bukti. Sehingga polisi hanya melakukan pemberkasan terkait kasus narkoba.
 
“Keduanya terbukti memiliki narkoba jenis shabu dan juga sebagai pengedar. Ditangan para pelaku sudah kita amankan barang bukti sejumlah uang hasil transaksi dan alat penghisap shabu,” akunya.
 
Kata Kasat Narkoba, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpakhan berkas tahap II untuk di P21 setelah adanya surat pemeriksaan dari jaksa. “Kalau berkas tahap I nya sudah di Acc oleh kejaksaan, baru kita naikan lagi ke tahap II,” pungkasnya. (SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar