Senin, 05 Mei 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Sejumlah massa dari Aliansi Pejuang Integritas (API) Bima, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Kabupaten Bima. Massa meminta agar KPU setempat transparan soal penggunaan RAB selama penyelenggaraan pileg 9 April lalu.
 
Demonstran menuding, KPU sudah menyalahgunakan anggaran tersebut. Terutama penggunaan anggaran untuk sosialisasi pemilu kepada masyarakat. Menurut mereka, anggaran untuk sosialisasi cara pencoblosan tidak dikerjakan oleh KPU. Sehingga berimbas pada banyaknya surat suara tidak sah pada pileg lalu. 
 
Sosialisasi tentang tata cara pencoblosan tidak pernah dilakukan oleh KPU, padahal anggaran senilai ratusan juta sudah disediakan. Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak tahu cara pencoblosan yang benar, sehingga surat suara pun banyak yang tidak sah,” teriak korlap Berry, Senin (5/5). 
 
Massa meminta agar ketua KPU memberikan pernyataan terkait penggunaan dana tersebut. Selain itu, KPU diminta transparan dalam penggunaan anggaran tersebut. Menurut demonstran, komisioner KPU Kabupaten Bima tidak mampu menyelenggarakan pemilu dengan baik. 
 
Itu terbukti dari banyaknya persoalan yang muncul, hingga terjadi konflik antar warga. Ini merupakan akibat dari kebobrokan KPU yang tak mampu membawa pemilu yang sukses,” tandasnya.
 
Demonstran meminta agar 5 orang komisioner KPU tersebut mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak mampu bekerja. Massa juga mendesak Bawaslu dan sejumlah penyelenggara pemilu agar merekomendasikan pemecatan kelima komisioner KPU tersebut.
 
Kecurangan KPU ini sangat sistimatis, dan sudah banyak ditemukan. Baik dari tingkat TPS hingga KPUD. Mereka sudah mencederai nilai-nilai demokrasi dengan melakukan praktek penerimaan suap,” tandas korlap yang juga warga Desa Ngali ini. 
 
Massa mengancam akan terus melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak, jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Terutama meminta agar komisioner KPU segera diganti. Usai berorasi, demonstran pun langsung membubarkan diri. (SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar