Kamis, 15 Mei 2014

Demo Para Supir menuntut Pencabutan Trayek Bemo Kuning
KM. Salaja Kampo—Puluhan sopir Angkutan Desa (Angdes) yang selama ini melayani rute Tente-Bima mogok narik. Selain mogok, sejumlah supir juga menutup jalan lintas Tente-Bima sebagai bentuk protes atas sikap dinas Perhubungan Kota dan Kabupaten Bima. Akibat dari aksi para supir ini, banyak penumpang yang terlantar tak dapat angkutan.

Aksi mogok ini dipicu karena maraknya trayek liar bemo kuning yang menyabotase penumpang di wilayah mereka. Alasan supir bemo kuning mengangkut penumpang menurut para sopir sangat mengada-ngada. Disamping itu, para supir bemo kuning menunjukkan premanisme saat mengangkut penumpang di wilayah mereka.

Sejumlah supir yang berkumpul di cabang Tente ini juga mensweeping kendaraan bemo kuning dan pick up yang mengangkut penumpang. Satu mobil pikc up yang hendak melintas dan mengangkut sejumlah penumpang nyaris menjadi bulan-bulanan supir Angdes. Beruntung aparat kepolisian cepat mengalihkan mobil pick up tersebut.

“Mereka (Supir bemo kuning, red) mengangkut penumpang seenaknya di wilayah kami. Saat kami tegur malah kami diancam dengan senjata tajam,” kata koordinator supir Angdes, Amir Rabu (14/5) lalu.

Para supir menuding Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima memberikan izin trayek bemo kuning secara sepihak. Sehingga membuat para supir bemo kuning leluasa mengangkut penumpang mereka. “Kami minta agar trayek bemo kuning itu dicabut,” tegasnya.

Aksi mogok narik tersebut berlangsung sejak pukul 07.00 Wita. Supir meminta agar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima menemui mereka untuk menjelaskan adanya izin trayek bemo kuning tersebut.

Sekitar pukul 11.00 Wita, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Ilham S Sos menemui para supir dan mendengarkan tuntutan mereka. Pertemuan yang dimediasi kasat Lantas Polres Bima tersebut berjalan lancar. Dinas Perhubungan kota berjanji akan memperhatikan trayek bemo kuning tersebut.

“Kami akan melakukan penertiban dengan menggelar razia untuk bemo kuning yang masih mengangkut penumpang di jalan. Sesuai izin trayeknya, bemo kuning memang tidak bisa mengangut penumpang di tengah jalan,” ungkapnya.

Selain itu, sat lantas polres Bima juga diminta untuk bersikap tegas kepada bemo kuning yang kedapatan mengangkut penumpang di rute Tente-Bima. Untuk itu kepolisian diminta untuk terus memantau di perbatasan kota dan kabupaten Bima. (SK.Opk)
 

0 komentar:

Posting Komentar