Jumat, 02 Mei 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Rencana pembangunan tower telkomsel yang mengambil lokasi di atas bukit Desa Runggu Kecamatan Belo menuai masalah. Aksi penolakan dari beberapa warga di sekitar lokasi itupun mulai bermunculan. Selain masalah konstruksi bangunan, warga juga mengkhawatirkan keamanan tower apabila terjadi bencana alam. 
 
Seorang warga setempat Aryadin mengaku, pembangunan tersebut belum ada kejelasan dari pihak perusahaan. Warga meminta agar Telkomsel memberi jaminan kenyamanan bagi warga yang bermukim di sekitar lokasi. 
 
“Yang kami inginkan, adanya bentuk pertanggungjawaban perusahaan jika terjadi gempa atau banjir gunung yang akan berakibat pada pencemaran lingkungan. Hal ini tentu saja sangat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda kami,” ujarnya.
 
Berdasarkan hasil rembuk warga di sekitar lokasi, semuanya dengan tegas meminta agar perusahaan bisa bertanggungjawab jika terjadi masalah pada tower tersebut. Mereka khawatir akan keamanan tower tersebut, apalagi kondisi cuaca di sekitar lokasi sangat ekstrim. 
 
Sementara itu, beberapa lembaga desa setempat juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka kaget adanya proyek tersebut tanpa dimusyawarahkan lebih dulu dengan warga dan lembaga desa. “Kami baru tahu adanya proyek itu setelah beberapa warga komplain,” ujar kepala BPD, Sumadi Usman. 
 
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Runggu, Musnadi. Dia membenarkan pembangunan tower tersebut belum ada kepastian bentuk pertanggungjawabannya. Meski begitu, kades mengaku sudah menandatangani ijin pembangunan tower di desa setempat. 
 
“Belum ada kesepakatan terkait pertanggungjawaban, jika terjadi persoalan yang diakibatkan tower tersebut. Untuk itu kami masih melakukan koordinasi dengan pihak telkomsel,” katanya.
 
Disamping itu, Pengawas Pembangunan Telkomsel, Sandi, mengaku pembangunan itu sudah ada kesepakatan dengan warga dan kepala desa. Menurutnya, pembangunan tersebut juga sudah mendapatkan IMB dari dinas perijinan Kabupaten Bima. 
 
“Tidak mungkin kita membangun tower jika belum ada ijin warga, kepala desa, camat dan dinas terkait. Kalaupun warga meminta bentuk pertanggungjawaban untuk membuat talud dan sebagainya, akan kita upayakan,” tandasnya, saat dihubungi via selular, Jumat (2/5).(SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar