Selasa, 06 Mei 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Kisruh pelaksanaan Pileg 2014 lalu berbuntut pada ancaman pencopotan PPK dan PPK di sejumlah kecamatan. KPU Kabupaten Bima, dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi sebelum digelarnya Pilpres Juli 2014 mendatang. 
 
Lantaran banyaknya laporan kecurangan, selain ancaman pencopotan sejumlah PPS dan PPK, KPU bakal evaluasi PPS dan PPK di 3 kecamatan. Untuk perekrutan PPS dan PPK, nantinya akan dilaksanakan sebelum Pilpres dan dilakukan secara ketat. Selain itu, hasil perekrutan tersebut juga akan diumumkan secara terbuka melalui media cetak.
 
Ketua KPU Kabupaten Bima Siti Nursusila, SIP meminta agar PPS dapat melakukan evaluasi dan seleksi ketat dalam perekrutan anggota KPPS. “KPU sendiri nantinya akan memberikan Bintek terhadap seluruh anggota KPPS dan PPK sehingga tidak lagi ditemukan pelanggaran saat pelaksanaan Pilpres,” tegasnya. 
 
Dikatakannya, sejumlah penyelenggara pemilu baik PPK dan PPS yang bermasalah akan dipanggil untuk klarifikasi. KPU akan menetapkan anggota PPK dan PPS yang dipecat setelah rapat pleno berlangsung. 
 
“Kalau sudah diklarifikasi nanti akan kita PAW dan bahkan dikeluarkan agar diganti dengan yang lebih loyal,” tandas Susila saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (6/5).
 
Perempuan enerjik ini juga meminta kepala desa mengajukan 6 orang calon anggota PPS. Hal itu sesuai dengan aturan yang ada, meskipun yang diambil hanya tiga orang saja. “Kebiasaan sebelumnya, kepala desa hanya mengajukan 3 orang saja, sehingga tidak ada yang kami pilih karena sudah pas,” sesalnya.
 
Menurut Susila, kurangnya bintek terhadap anggota KPPS dan PPS disebabkan karena KPU mengalami masa kekosongan komisioner hingga 3 bulan. Kondisi tersebut membuat KPU tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan bintek langsung dengan KPPS. 
 
“Usai dilantik kami langsung dihadapkan dengan pekerjaan yang sudah menumpuk. Sehingga kami menyerahkan bintek tersebut ke PPK. Namun untuk kali ini, kita yang akan memberikan bintek kepada mereka (KPPS, red),” katanya. 
 
Perempuan kelahiran Desa Kananga Kecamatan Bolo ini, juga meminta peran serta masyarakat. Terutama dalam memperhatikan tingkah anggota penyelenggara pemilu baik dari KPPS hingga KPU. “Masyarakat silahkan laporkan saja kalau ditemukan penyelenggara pemilu yang bermasalah, biar ditindaklanjut,” pungkasnya.(SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar