Minggu, 18 Mei 2014

Ilusrtrasi
KM. Salaja Kampo—Jumlah pemilih di Kabupaten Bima pada Pilpres mendatang membengkak hingga 8.849 orang. Pembengkakan ini disebabkan karena KPU menerapkan model baru penjaringan pemilih, dari pemilih berbasis KTP menjadi berbasis domisili. Selain itu, jumlah ini ditambah oleh pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun per 9 Juli nanti.

Penambahan pemilih tersebut diungkapkan ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila SIP saat pleno penetapan DPSHP, Sabtu (17/5). Katanya, perbedaan model penjaringan pemilih tersebut mengakibatkan adanya tambahan pemilih di Kabupaten Bima.

“Dibandingkan pemilu legislatif lalu, pada pilpres nanti ada tambahan pemilih sekitar 8.849 orang. Baik dari penjaringan KTP ke domisili, maupun dari pemilih pemula,” ujarnya.

Ketua KPU dua periode ini menyebutkan, dari data yang dikumpulkan oleh PPS, Kecamatan Sape berada di posisi teratas dengan jumlah pemilih 42.639 orang. Sedangkan kecamatan yang memiliki pemilih tersedikit yakni Kecamatan Lambitu dengan 3.992 pemilih.

“Jumlah pemilih pada pileg lalu sebanyak 350.438 orang, untuk pilpres menjadi 359.287 pemilih. Pemilih laki-laki sebanyak 176.582 orang dan pemilih perempuan 182.705 orang. Dan Sape paling banyak pemilihnya,” sebut Suslia.

Menurutnya, data dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bima menunjukkan bahwa kenaikan jumlah pemilih di setiap kecamatan mencapai 5-15 persen. “Selain dari orang luar yang tinggal di sini, juga berasal dari pemilih pemula. Pemilih pemula pada pilpres Juli mendatang jumlahnya mencapai 10 persen,” terangnya.

Dikatakan Susila, adanya penambahan tersebut dipengaruhi oleh para pekerja yang keluar daerah saat pileg lalu. Mereka berasal dari pekerja yang pada saat pileg lalu masih berada di luar kota. Mereka dahulu mendapatkan hak pilih di daerah asal. Namun dengan sistem baru ini mereka bisa memilih di Kabupaten Bima.

Dengan bertambahnya pemilih, maka dipastikan akan ada perubahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Meski begitu, Perempuan tiga bersaudara ini memastikan tidak akan ada penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

“Kemungkinan pada pilpres mendatang jumlah TPS akan berkurang. Ini karena kuota pemilih per TPS naik menjadi maksimal 800 pemilih. Tidak seperti pada pileg lalu di mana setiap TPS jumlah pemilih maksimal 500 orang,” imbuhnya.

Penambahan jumlah pemilih, diharapkan juga berdampak pada semakin kecilnya angka golput di Kabupaten Bima. Selama ini jumlah golput di Kabupaten Bima pada pemilihan-pemilihan umum berkisar 20-25 persen.

"Semoga saja pada pilpres ini semakin berkurang dan tidak lebih dari itu. Ini karena memang partisipasi warga Kabupaten Bima cukup baik,” pungkasnya.(SK.Edo)
 

0 komentar:

Posting Komentar