Kamis, 01 Mei 2014


Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota telah usai. Namun, bukan berarti kerja penyelenggara pemilu pun sudah usai. Pasalnya, KPU Kabupaten Bima saat ini bersiap menghadapi tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
 
Sesuai tahapan, saat ini mulai dilaksanakan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Pemuthakiran data pemilih sementara (DPS) Pilpres sudah dimulai April lalu hingga 10 Mei mendatang.
 
Setelah ini, KPU akan mengumumkan DPS dan tanggapan masyarakat sekitar tanggal 11-17 Mei 2014. Untuk perbaikan DPS hasil tanggapan masyarakat oleh PPS dilaksanakan pada waktu yang bersamaan pula. Sementara itu, untuk penetapan DPT dan rekapitulasi KPU Kabupaten sedianya akan dilaksanakan pada 18-24 Mei.
 
KPU Kabupaten Bima mulai berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa untuk pemutakhiran daftar pemilih Pilpres.
Ketua KPU Kabupaten Bima Siti Nursusila, SIP mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan diri untuk melaksanakan tahapan Pilpres. Sesuai Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2014 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilpres 9 Juli nanti. 
 
Alur penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (DPT PPWP) dimulai dengan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Tujuannya untuk sinkronisasi DPT Pileg dengan DPtb, DPK, DPKtb dan pemilih pemula pasca Pileg. Serta pemutakhiran terhadap pemilih yang berumur 17 tahun. 
 
“Tahapan ini sudah mulai dilaksanakan, karena kita tidak pantarli, jadi langsung dikerjakan oleh teman-teman PPS. Terutama pendataan jumlah pemilih muda (Pemilih baru, red) yang genap berusia 17 tahun per 9 Juli nanti,” terang Ketua KPU, melalui selularnya, Rabu (30/4).
 
Dijelaskannya, setelah itu, pihaknya akan melanjutkan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) di PPS, PPK, dan KPU. Kemudian DPSHP ini akan diumumkan 13-19 Mei dan masyarakat dapat memberikan masukan serta tanggapannya pada 20-26 Mei nanti.
 
“Jika sudah selesai, kami juga akan melakukan perbaikan terhadap DPSHP pada 27 Mei–2 Juni serta penetapan dan rekapitulasi DPT pada 3-4 Juni,” katanya.
 
Susila berharap, agar masyarakat memastikan dirinya telah terdaftar dalam DPSHP. Masyarakat bisa melakukan pengecekan ketika PPS mengumumkan DPSHP. “Masukan dan tanggapan masyarakat untuk penyempurnaan DPSHP bisa disampaikan ke PPS desa setempat pada 20-26 Mei,” paparnya.
 
Dengan peran aktif masyarakat, diharapkan semua warga Kabupaten Bima sudah mempunyai hak pilih pada pilpres nanti. “Tidak ada yang kehilangan hak pilihnya karena telah terdaftar dalam DPT. Untuk itu semua warga yang memiliki hak pilih diharapkan bisa berpartisipasi dalam Pilpres,” imbuhnya. (SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar