Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo-Seorang caleg dari partai golkar Siti Ramlah, 40 tahun mengamuk di Kantor
Desa Rabakodo Kecamatan Woha, Sabtu (12/4) malam. Bersama sejumlah
simpatisannya, Caleg nomor urut 6 ini merusak kaca depan dan sejumlah fasilitas
kantor desa.
Massa mendesak KPU melakukan penghitungan suara ulang. Mereka menganggap
hasil penghitungan suara oleh KPPS 7 dimanipulasi. Caleg juga menuding
pemerintah desa setempat terlibat pada hasil penghitungan suara.
Caleg yang kalah pada pileg ini menduga pemerintah desa setempat telah
melakukan kecurangan. Dugaan itu diperkuat oleh sikap pemdes yang terkesan
tertutup dengan hasil perhitungan suara.
Usai mengamuk di ruangan kantor desa, massa memaksa masuk ke ruangan
Kades untuk membuka kotak suara. Massa mencoba mendobrak pintu masuk agar bisa
menghitung ulang surat suara yang ada di dalam kotak.
Aksi nekad caleg dan massanya ini, juga dipicu karena KPU dan Panwaslu tidak
kunjung hadir di lokasi untuk membuka kotak suara. Sebelumnya, Penyelenggara
Pemilu berjanji akan menghitung ulang suara di TPS 7. Lantaran terlalu lama
menunggu, massa pun geram dan merangsak masuk dengan memecahkan kaca.
Akibatnya, pintu dan beberapa kaca kantor desa rusak. Kondisi tersebut memicu
ketegangan antara simpatisan dan aparat kepolisian yang brjaga. Aksi saling
dorong pun tidak bisa dihindarkan, bahkan kepolisian dan massa nyaris adu jotos.
Kepada Salaja Kampo, Siti Ramlah mengaku kesal dengan sikap panwaslu yang tidak juga hadir
untuk membuka kotak suara. “Janjinya akan datang setelah magrib, tapi sampai
larut malam gini nggak nongol-nongol. Hp-nya juga sudah nggak ada yang aktif
lagi,” kesalnya.
Menurut dia,
peti suara di TPS 7 terjadi manipulasi hasil pemilihan. Untuk itu pihaknya
memaksa KPU dan panwaslu membuka kotak suara tersebut utuk dilakukan perhitungan
ulang. Selain itu, Sekdes setempat juga ambil bagian melakukan kecurangan.
“Kenapa C1
nya harus dipegang sama sekdes, padahal itu bukan tupoksinya. Sehingga kami
curiga ada konspirasi antara pemdes dan KPPS,” tandasnya. (SK.Opk)
0 komentar:
Posting Komentar