Minggu, 13 April 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo-Seorang caleg dari partai golkar Siti Ramlah, 40 tahun mengamuk di Kantor Desa Rabakodo Kecamatan Woha, Sabtu (12/4) malam. Bersama sejumlah simpatisannya, Caleg nomor urut 6 ini merusak kaca depan dan sejumlah fasilitas kantor desa. 
 
Massa mendesak KPU melakukan penghitungan suara ulang. Mereka menganggap hasil penghitungan suara oleh KPPS 7 dimanipulasi. Caleg juga menuding pemerintah desa setempat terlibat pada hasil penghitungan suara.
 
Caleg yang kalah pada pileg ini menduga pemerintah desa setempat telah melakukan kecurangan. Dugaan itu diperkuat oleh sikap pemdes yang terkesan tertutup dengan hasil perhitungan suara.
Usai mengamuk di ruangan kantor desa, massa memaksa masuk ke ruangan Kades untuk membuka kotak suara. Massa mencoba mendobrak pintu masuk agar bisa menghitung ulang surat suara yang ada di dalam kotak.
 
Aksi nekad caleg dan massanya ini, juga dipicu karena KPU dan Panwaslu tidak kunjung hadir di lokasi untuk membuka kotak suara. Sebelumnya, Penyelenggara Pemilu berjanji akan menghitung ulang suara di TPS 7. Lantaran terlalu lama menunggu, massa pun geram dan merangsak masuk dengan memecahkan kaca.
 
Akibatnya, pintu dan beberapa kaca kantor desa rusak. Kondisi tersebut memicu ketegangan antara simpatisan dan aparat kepolisian yang brjaga. Aksi saling dorong pun tidak bisa dihindarkan, bahkan kepolisian dan massa nyaris adu jotos.
 
Kepada Salaja Kampo, Siti Ramlah mengaku kesal dengan sikap panwaslu yang tidak juga hadir untuk membuka kotak suara. “Janjinya akan datang setelah magrib, tapi sampai larut malam gini nggak nongol-nongol. Hp-nya juga sudah nggak ada yang aktif lagi,” kesalnya. 
 
Menurut dia, peti suara di TPS 7 terjadi manipulasi hasil pemilihan. Untuk itu pihaknya memaksa KPU dan panwaslu membuka kotak suara tersebut utuk dilakukan perhitungan ulang. Selain itu, Sekdes setempat juga ambil bagian melakukan kecurangan.
 
“Kenapa C1 nya harus dipegang sama sekdes, padahal itu bukan tupoksinya. Sehingga kami curiga ada konspirasi antara pemdes dan KPPS,” tandasnya. (SK.Opk)

0 komentar:

Posting Komentar