Ilustrasi |
Penertiban yang
dilakukan Camat, Danramil dan Polsek Woha ini untuk pengambil alihan fungsi
jalan menuju areal pasar. Pasalnya, jalan tersebut tidak bisa dilintasi
kendaraan lantaran dimanfaatkan oleh para pedagang. Padahal, pemerintah baru
saja menyelesaikan hotmik jalan disekitar terminal untuk kelancaran
transportasi.
Menurut
Camat Woha, Drs. Dahlan, percuma saja pemerintah memperbaiki terminal, pasar dan
jalan di sekitarnya jika tidak dimanfaatkan. Kata dia, para pejual ini harusnya
sadar untuk tidak berjualan di jalan tersebut. Mengingat tempat itu adalah
jalur keluar masuk kendaraan menuju pasar.
“Jalan ini
kan jalan untuk umum, kalau para penjualnya menumpuk disini, sudah pasti jalur
ini tidak bisa digunakan. Jadi harus ditertibkan semua pedagangnya,” ujarnya.
Camat juga
menyebutkan, sebanyak 102 pedagang yang berjualan di jalan itu akan dipindahkan ke los pasar yang baru
direhab. Selain untuk kenyamanan pasar, penertiban para penjual sayur ini juga
untuk memberikan warna baru agar mereka tidak berjualan sembarangan.
“Di los
pasar itu masih banyak tempat yang kosong dan bisa digunakan oleh para penjual
sayur ini. Selain itu juga akan menambah daya tarik pembeli karena lokasinya
bersih,” katanya. (SK. Opk)
0 komentar:
Posting Komentar