Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Memiliki
rumah layak huni merupakan dambaan semua warga Negara Indonesia, khususnya
warga yang tergolong miskin. Untuk itu, BPMDES Kabupaten Bima terus
mengupayakan adanya bantuan tersebut di anggaran APBD 1. Namun, sejauh ini,
pemerintah provinsi belum juga memberi kepastian terkait program tersebut.
Kepala
BPMDES Kabupaten Bima, Putarman, SE mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan
bantuan tersebut ke pemprov. Namun belum ada kejelasan apakah program tersebut
akan dicairkan atau tidak.
“Sudah kita
usulkan untuk program tersebut, namun belum ada kepastian dari pemerintah
provinsi,” katanya, saat ditemui di kegiatan lomba desa, Selasa (29/4).
Menurutnya,
pengajuan program bedah rumah tidak layak huni tersebut sangat beralasan. Mengingat
saat ini banyak warga desa di beberapa kecamatan terpencil yang tergolong masyarakat
miskin dan berpenghasilan rendah. Bahkan, kata dia, ada beberapa warga yang
belum memiliki tempat tinggal yang layak.
“Terutama di
Kecamatan Tambora dan Sanggar, masih ada beberapa warga yang yang belum
memiliki tempat tinggal yang layak, baik itu diukur dari segi kelayakan maupun
kesehatan. Dan warga kami sangat menginginkan program bedah rumah tersebut,”
ucapnya.
Putarman mengungkapkan,
sebelum mengusulkan data jumlah rumah tidak layak huni, terlebih dahulu
pihaknya melakukan pendataan terhadap kondisi masing-masing rumah warga. Jumlah
rumah tidak layak huni yang tersebar di beberapa dusun diperkirakan sebanyak
500 unit.
“Selain itu,
warga yang memiliki rumah tidak layak huni tersebut rata-rata tergolong
masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah,” ungkapnya.
Untuk itu,
pihaknya berharap kepada Pemprov untuk memberikan kepastian terkait pengusulan
bantuan tersebut. Sembari berharap pemprov merealisasikan program bantuan warga
kurang mampu tersebut.
“Sehingga
apa yang menjadi harapan dan keinginan dari masyarakat untuk memiliki tempat tinggal
yang layak, dapat terwujud,” imbuhnya.(SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar