Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—KPU Kabupaten Bima menunda pendistribusian logistik
pemilu 2014 di dua kecamatan, yakni Kecamatan Donggo dan Sanggar. Penundaan itu
disebabkan karena adanya pemilih tambahan sebanyak 241 orang. Para pemilih
tersebut merupakan warga transmigrasi dari Kabupaten Lombok Utara dan Lombok
Timur.
Rencananya pendistribusian logistik berupa surat suara dan
sebagainya dilaksanakan pada Kamis (3/4) lalu. Hingga Jum’at, KPU masih
menunda pengiriman logistik di dua kecamatan tersebut hingga waktu yang belum
ditetapkan.
“Kita tunggu dulu ketentuan KPU propinsi, apakah pemilih ini
benar-benar ingin pindah atau gimana. Juga akan kita minta surat pindahnya
nanti,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Bima Aidin SH MH, Jumat (4/4).
Dikatakannya, jika sejumlah pemilih transmigrasi ini ditetapkan
sebagai pemilih tambahan, pihaknya akan menambah surat suara di TPS tempat
mereka memilih. Pasalnya, surat suara yang didroping, sesuai dengan DPT
kecamatan. “Nanti akan kita siasati untuk penambahan surat suara bagi 241 orang
ini,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan lagi di
tempat asal pemilih transmigrasi tersebut. Itu dilakukan untuk memastikan yang
bersangkutan benar-benar pindah. “Komisioner KPU Kabupaten sudah mengecek di
tempat asal pemilih ini. Jika mengacu pada data online, takutnya ada kesalahan
nama,” katanya.
Disamping itu, untuk pengepakan surat suara sudah rampung dan
mulai didistribusikan ke kecamatan yang jauh. Sementara logistik pemilu berupa
kotak suara yang sebelumnya kurang, kini sudah lengkap dan siap didroping ke
PPS.
“Jadwalnya hari ini (Jumat, red) kami akan mendroping logistik ke
Kecamatan Parado,” akunya.(SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar