Jumat, 04 April 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—KPU Kabupaten Bima menunda pendistribusian logistik pemilu 2014 di dua kecamatan, yakni Kecamatan Donggo dan Sanggar. Penundaan itu disebabkan karena adanya pemilih tambahan sebanyak 241 orang. Para pemilih tersebut merupakan warga transmigrasi dari Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur. 
 
Rencananya pendistribusian logistik berupa surat suara dan sebagainya dilaksanakan pada Kamis (3/4) lalu. Hingga Jum’at, KPU masih menunda pengiriman logistik di dua kecamatan tersebut hingga waktu yang belum ditetapkan.
 
“Kita tunggu dulu ketentuan KPU propinsi, apakah pemilih ini benar-benar ingin pindah atau gimana. Juga akan kita minta surat pindahnya nanti,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Bima Aidin SH MH, Jumat (4/4).
 
Dikatakannya, jika sejumlah pemilih transmigrasi ini ditetapkan sebagai pemilih tambahan, pihaknya akan menambah surat suara di TPS tempat mereka memilih. Pasalnya, surat suara yang didroping, sesuai dengan DPT kecamatan. “Nanti akan kita siasati untuk penambahan surat suara bagi 241 orang ini,” ujarnya.
 
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan lagi di tempat asal pemilih transmigrasi tersebut. Itu dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar pindah. “Komisioner KPU Kabupaten sudah mengecek di tempat asal pemilih ini. Jika mengacu pada data online, takutnya ada kesalahan nama,” katanya.
 
Disamping itu, untuk pengepakan surat suara sudah rampung dan mulai didistribusikan ke kecamatan yang jauh. Sementara logistik pemilu berupa kotak suara yang sebelumnya kurang, kini sudah lengkap dan siap didroping ke PPS.
 
 “Jadwalnya hari ini (Jumat, red) kami akan mendroping logistik ke Kecamatan Parado,” akunya.(SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar