Senin, 28 April 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Keluarga Erwin, terduga pelaku penembakan terhadap perwira Polisi, Ipda Hanafi menggelar aksi demo. Mereka meminta kepolisian bertanggungjawab terkait kekerasan yang dialami Erwin di dalam sel tahanan. Keluarga menduga, pelaku kekerasan terhadap Erwin dilakukan oleh aparat kepolisian setempat. 
 
Pihak keluarga merasa kecewa atas tindakan oknum polisi tersebut. Persoalan itu saat ini telah dilaporkan ke Propam Polres Bima untuk ditindaklanjuti. “Tubuh Erwin saat ini penuh dengan luka memar, apa yang terjadi di dalam sel tahanan? Polisi harus bertanggungjawab,” tegas Juwita Ibunda Erwin, Senin (28/4).
 
Menurutnya, Erwin tidak terbukti melakukan aksi penembakan anggota polisi seperti yang dituduhkan. Begitupun dengan tuduhan kepemilikan senjata tajam yang juga dikait-kaitkan kepada Erwin. “Itu semuanya omong kosong, anak saya tidak terbukti menembak polisi apalagi membawa senjata tajam,” tandasnya.
 
Juwita mendesak kepolisian untuk segera membebaskan Erwin dan menindaklanjuti kasus kekerasan yang menimpa putranya. Wanita asal Tente ini, juga mengkritik kinerja kepolisian yang selalu mendahulukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugas. 
 
Kata dia, sebagai aparatur Negara Polri harus menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM), dan citra kepolisian. “Seharusnya polisi profesional dalam bertindak, tidak asal tangkap dan menganiaya tahanan,” ujarnya kesal.
 
Aksi keluarga Erwin ini bermula karena beredar foto Erwin dengan wajah babak belur saat ditahan di Mapolres Bima. Keluarga pun bereaksi untuk meminta pertanggungjawaban aparat kepolisian. Lantaran belum juga mendapat respon, akhirnya puluhan warga ini pun memblokir jalan. 
 
Selain itu, massa yang didominasi oleh warga Tente Kecamatan Woha ini melakukan aksi bakar ban bekas. Mereka mendesak Kapolres Bima segera turun tangan menindaklanjuti anggotanya yang telah menganiaya Erwin. Massa juga mengancam akan terus membaikot jalan lintas Tente-Bima jika Erwin tidak juga dibebaskan.
 
Kapolres Bima AKBP IGPG Ekawana Prasta SIK yang tiba dilokasi meminta agar keluarga Erwin mengajukan penangguhan penahanan. “Kalau soal penganiayaan, sudah dilaporkan ke Propam. Namun saat ini, laporan itu sudah dicabut kembali oleh keluarganya,” terang Kapolres.
 
Sepakat dengan keterangan tersebut, warga pun membubarkan diri dan membuka blokade jalan.
 
Pantauan Salaja Kampo, aksi pemblokiran jalan di Depan Kantor Camat Woha itu berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita. Massa juga membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap kinerja aparat kepolisian. Akibat penutupan jalan ini, aktivitas lalu lintas setempat lumpuh total.(SK.Opk)

0 komentar:

Posting Komentar