Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Keluarga Erwin, terduga
pelaku penembakan terhadap perwira Polisi, Ipda Hanafi menggelar aksi demo.
Mereka meminta kepolisian bertanggungjawab terkait kekerasan yang dialami Erwin
di dalam sel tahanan. Keluarga menduga, pelaku kekerasan terhadap Erwin dilakukan
oleh aparat kepolisian setempat.
Pihak keluarga merasa
kecewa atas tindakan oknum polisi tersebut. Persoalan itu saat ini telah dilaporkan
ke Propam Polres Bima untuk ditindaklanjuti. “Tubuh Erwin saat ini penuh dengan
luka memar, apa yang terjadi di dalam sel tahanan? Polisi harus
bertanggungjawab,” tegas Juwita Ibunda Erwin, Senin (28/4).
Menurutnya, Erwin
tidak terbukti melakukan aksi penembakan anggota polisi seperti yang
dituduhkan. Begitupun dengan tuduhan kepemilikan senjata tajam yang juga
dikait-kaitkan kepada Erwin. “Itu semuanya omong kosong, anak saya tidak
terbukti menembak polisi apalagi membawa senjata tajam,” tandasnya.
Juwita mendesak
kepolisian untuk segera membebaskan Erwin dan menindaklanjuti kasus kekerasan
yang menimpa putranya. Wanita asal Tente ini, juga mengkritik kinerja
kepolisian yang selalu mendahulukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugas.
Kata dia, sebagai
aparatur Negara Polri harus menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM), dan
citra kepolisian. “Seharusnya polisi profesional dalam bertindak, tidak asal
tangkap dan menganiaya tahanan,” ujarnya kesal.
Aksi
keluarga Erwin ini bermula karena beredar foto Erwin dengan wajah babak belur
saat ditahan di Mapolres Bima. Keluarga pun bereaksi untuk meminta
pertanggungjawaban aparat kepolisian. Lantaran belum juga mendapat respon,
akhirnya puluhan warga ini pun memblokir jalan.
Selain itu,
massa yang didominasi oleh warga Tente Kecamatan Woha ini melakukan aksi bakar
ban bekas. Mereka mendesak Kapolres Bima segera turun tangan menindaklanjuti
anggotanya yang telah menganiaya Erwin. Massa juga mengancam akan terus
membaikot jalan lintas Tente-Bima jika Erwin tidak juga dibebaskan.
Kapolres
Bima AKBP IGPG Ekawana Prasta SIK yang tiba dilokasi meminta agar keluarga
Erwin mengajukan penangguhan penahanan. “Kalau soal penganiayaan, sudah
dilaporkan ke Propam. Namun saat ini, laporan itu sudah dicabut kembali oleh
keluarganya,” terang Kapolres.
Sepakat
dengan keterangan tersebut, warga pun membubarkan diri dan membuka blokade
jalan.
Pantauan Salaja Kampo, aksi pemblokiran jalan di Depan Kantor Camat Woha itu berlangsung
sekitar pukul 09.00 Wita. Massa juga membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan
terhadap kinerja aparat kepolisian. Akibat penutupan jalan ini, aktivitas
lalu lintas setempat lumpuh total.(SK.Opk)
0 komentar:
Posting Komentar