Jumat, 04 April 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Buru sergap gabungan polres Bima berhasil membekuk dua orang terduga gembong narkoba. Keduanya yakni Andi Kosasi alias Andi Palembang, 25 tahun dan Suhardin alias Om Din 27 tahun. Andi dibekuk di kediamannya RT. 03 Desa Tente Bante Kecamatan Woha Kamis (3/4) dini hari saat menggelar pesta narkoba jenis shabu.
 
Di tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan 6 bungkus plastik klip berisi Shabu. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain, seperti alat isap, kaca selinder pipet, dua buah karet dan uang sebesar Rp 680 ribu. Dari alat bukti yang ditemukan, polisi menduga pelaku baru saja melakukan pesta narkoba.
 
“Kecurigaan telah terjadi pesta shabu diperkuat dari barang bukti yang telah kami amankan. 4 dari 6 bungkus plastic klip yang ditemukan sudah habis terpakai oleh pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Iptu M Ali melalui Kasubag Humas AKP Usman Djamaluddin, Jum'at (4/4). 
 
Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan dan meminta polisi menunjukkan surat penggeledahan. Disamping itu, anggota Buser sempat diteriaki maling oleh pelaku yang berpostur jangkung ini. Parahnya, seorang anggota buser nyaris ditikam oleh pelaku dengan menggunakan gunting.
 
“Iya ada perlawanan dari terduga pelaku saat anggota menggeledah rumahnya. Anggota juga nyaris ditikam, namun beruntung anggota lebih lihai membaca situasi,” akunya.
 
Sementara satu orang pelaku lainnya, Suhardin juga diamankan di kediamannya Desa Tente Bante. Suhardin merupakan patner Andi Kosasih dalam menjual barang haram tersebut. Dia diamankan berasama satu bungkus plastik klip berisi shabu yang siap jual. 
 
Kepada polisi, Suhardin mengaku barang tersebut ingin dijual seharga Rp 200 ribu. Sebelumnya, pelaku sempat menyuruh Andi untuk menjual barang tersebut. Lantaran tak kunjung laris, pria berambut lurus ini berencana menjualnya sendiri.
 
“Barang haram itu merupakan sisa dari pesta Shabu yang dilakukan oleh Andi dan Suhardin. Untungnya anggota lebih dulu menciduk pelaku,” Pungkas Humas.(SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar