Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mulai menerima hasil penghitungan suara dari
panitia pemilihan kecamatan (PPK). KPU mulai terima rekapan C1 tersebut di Desa
Dadibou Kecamatan Woha, Kamis (10/4).
Ketua KPU Kabupaten
Bima, Siti Nursusila SIP menyebutkan, Kecamatan Woha menjadi kecamatan
yang lebih dulu menyerahkan rekapan penghitungan suara ke KPU. Diperkirakan,
hasil penghitungan suara di kecamatan lain akan berlangsung hingga Kamis (10/4)
malam.
“Seluruh
kecamatan sudah menyelesaikan rekapitulasi sejak Rabu (9/4) malam. Kita mulai
menerima hasil penghitungan suara dari mereka,” ujar Susila saat ditemui di
ruang kerjanya.
Dikatakannya,
pengitungan suara manual di tingkat KPU Kabupaten Bima akan dilakukan tiga hari
setelah pencoblosan. Untuk saat ini, KPU belum bisa melakukan penghitungan sementara,
lantaran masih banyak TPS yang belum menyetorkan C1 rekapan.
“Kita belum menayangkan
penghitungan sementara, kita tunggu aggota KPPS selesai merekap C1 nya.
Sehingga lampiran C1 akan sama dengan yang dimiliki para saksi dari parpol, PPL
dan sama dengan yang berada di dalam kotak suara,” jelasnya.
Sejauh ini,
kata Susila, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait
pelaksanaan pemilu yang berlangsung 9 April lalu. Hanya saja pihaknya menerima
laporan dari Kecamatan Lambu yang meminta KPPS bekerja ekstra.
“Kalau soal
itu, kita juga tidak bisa paksakan KPPS untuk menyelesaikan rekapan C1 plano, karena
harus mengisi 17x4 rangkap salinan C1. Tentu hal ini memerlukan waktu yang
cukup banyak, agar bisa menyelesaikannya,” tandas Susila.
(SK. Edo)
0 komentar:
Posting Komentar