Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Kasus penembakan terhadap Ipda Hanafi perlahan memberi
sinyal baik. Tim gabungan dari Polda NTB sebelumnya berhasil mengamankan tiga
orang yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut. Satu diantara tiga pelaku
yakni ER, 30 tahun dicurigai sebagai pelaku penembakan.
Dugaan itu mulai mengarah dengan keterangan dari sejumlah
saksi yang diperiksa. Meski sudah mulai ada titik terang kasus tersebut, Polres
Bima masih belum berani mengungkap pelaku.
“Ada dugaan ER sebagai pelakunya, tapi masih kita sesuaikan
dengan keterangan saksi,” ungkap Kapolres Bima AKBP IGPG Ekawana Prasta SIK, kemarin.
Menurut Eka, diamankannya ER merupakan pelaku kepemilikan
senjata tajam. Sampai sekarang, pemeriksaan ER masih mengarah ke senjata tajam.
Kata Eka, berdasarkan ciri-ciri dan keterangan saksi, ER diduga kuat sebagai
pelaku penembakan Ipda Hanafi.
“Untuk menetapkan ER kita masih memerlukan bukti, sehingga
kita masih mengarahkan pemeriksaan ke senjata tajam,” katanya.
Sementara dua dari tiga orang yang diamankan, masih dilakukan
pemeriksaan terkait kasus narkoba. Hingga Jumat (4/4), Polres Bima masih melakukan
pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres berharap, kasus ini cepat terungkap agar pihaknya
bisa melakukan tahapan pemeriksaan lanjutan. “Harapan kita semua sama, yakni
ingin kasus ini cepat terungkap. Untuk itu kami butuh waktu yang cukup agar
bisa melaksanakan tugas ini,” tuntasnya.(SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar