Ilustrasi |
Warga mendatangi Kantor Panwaslu guna mempertanyakan sikap
komisioner dalam menyikapi hal tersebut. Sebelumnya, warga sudah mendapatkan rekomendasi
dari panwas untuk pengamanan sejumlah logistic di TPS tersebut. Namun hingga
Kamis (17/4), pihak KPU belum juga eksen melakukan perhitungan ulang di 12 TPS
tersebut.
Akibatnya, Jum’at (18/4) siang sejumlah warga kembali
mendatangi kantor Panwaslu dan KPU Kabupaten Bima. Kali ini mereka mendesak
agar 12 TPS tersebut dilakukan pencoblosan ulang. “Pokoknya 12 TPS di 4 Desa di
Kecamatan Langgudu harus dilakukan pencoblosan ulang,” tegas Arifuddin warga
Desa Ngali.
Menurutnya, KPU terlalu lambat menyikapi rekomendasi yang
diajukan panwaslu. Sehingga mengakibatkan terjadinya kecurangan yang
berkelanjutan saat rekapitulasi di tingkat PPK.
“Rekomendasi dari panwaslu tersebut belum kita ketahui sejauh
mana penanganannya oleh pihak KPU,” ujarnya.
Kata dia, dugaan penggelembungan suara untuk caleg nomor urut
1 dari partai Demokrat ini semakin mencuat. Pasalnya, sejumlah peti suara di
salah satu desa disimpan di rumah warga dengan alasan keamanan.
“Masa dengan alasan hujan, semua peti suara itu disimpan di
rumah warga. Padahal masih ada kantor camat dan KPU untuk menyimpannya,” sorot
Arifuddin saat ditemui di Kantor KPU, Jum’at.
Kedatangan sejumlah warga tersebut mendapat pengawalan ketat
aparat kepolisian. Pasalnya, warga yang kesal tersebut sempat mengamuk di depan
pagar kantor KPU. Selain itu, sejumlah warga yang tidak diijinkan masuk mencoba
mendobrak pagar. Beruntung, aparat kepolisian dibantu Sat Brimob Kompi Senapan
A Kota Bima mampu melerai massa.(SK. Edo)
0 komentar:
Posting Komentar