Selasa, 08 April 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Hingga memasuki masa tenang Pemilu 2014, nama pemilih ganda masih ditemukan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bima. Seperti yang terlihat di Desa Runggu Kecamatan Belo, lebih dari 20 pemilih yang double. 
 
Pemilih ganda tersebut ditemukan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) setempat, Baharuddin dan Irwan. Mereka mengaku saat pembagian undangan model C6, terdapat beberapa nama yang ganda, dan memiliki NIK yang sama. “Ada lebih dari 20 orang yang ganda, hal ini sudah kami laporkan ke PPS,” ujar mereka, Selasa (8/4).
 
Tidak hanya di Desa Runggu, di Desa Rabakodo dan Desa Naru Kecamatan Woha juga ditemukan hal yang sama. Ahmad pemilih asal Desa Naru Kecamatan Woha mengeluhkan tidak adanya undangan C6 yang diberikan KPPS kepadanya. Padahal, namanya sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).
 
“Nama saya ada di DPT, tapi saat pembagian undangan C6, saya tidak kebagian,” ujarnya kepada Radar Tambora, kemarin.
 
Dia mengaku kebingungan mau mengadu kemana persoalan tersebut. Pasalnya, pihak PPS dan PPK terkesan melakukan pembiaran terhadap laporan tersebut. “PPS tidak ada tanggapan. Jadi saya harus memberikan hak pilih ke TPS mana,” tanyanya.
 
Menurut dia, pendataan pihak KPU tidak maksimal, sehingga banyak ditemukan pemilih ganda dan pemilih pemula yang tidak terdaftar. “Padahal pemilihan akan berlangsung besok,” tandasnya.
 
Disamping itu ketua Divisi SDM Panwascam Woha M. Salahuddin membenarkan adanya temuan tersebut. Kata dia, persoalan ini akan ditindaklanjuti ke panwaslu Kabupaten Bima. Saat ini, pihaknya sedang melakukan klarifikasi dengan pihak KPU untuk mempertanyakan persoalan tersebut.
 
“Untuk PPS dan PPK belum ada tanggapan terkait persoalan ini. Kalau memang begini, terpaksa kami arahkan ke KPU Kabupaten,” tandas pria kelahiran Desa Naru ini.
 
Untuk jumlah rill pemilih ganda tersebut belum bisa ia pastikan. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan KPPS selaku pembagi undangan. “Kita upayakan agar mencarikan solusi terkait persoalan ini, agar pemilih bisa memberikan hak pilihnya,” pungkasnya.
 
Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Bima Siti Nursusila SIP mengaku, temuan tersebut belum diterimanya. Mengantisipasi hal ini, Susila menyarankan pemilih agar membawa KTP ataupun Kartu Keluarga saat memberikan hak pilih.
 
“Nanti pemilih itu akan kita masukan ke daftar pemilih tambahan. Pihak KPPS yang akan mengisi formulir bagi pemilih seperti ini,” ujarnya.
 
Susila meminta pemilih agar tidak khawatir soal tersebut. Perempuan enerjik ini memastikan seluruh pemilih baik yang terdata dan tidak, akan tetap dilayani. “Yang penting pemilih mau melapor agar kita bisa tahu,” tuntasnya. (SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar