Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Hingga memasuki masa tenang Pemilu 2014,
nama pemilih ganda masih ditemukan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bima.
Seperti yang terlihat di Desa Runggu Kecamatan Belo, lebih dari 20 pemilih yang
double.
Pemilih ganda
tersebut ditemukan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) setempat,
Baharuddin dan Irwan. Mereka mengaku saat pembagian undangan model C6, terdapat
beberapa nama yang ganda, dan memiliki NIK yang sama. “Ada lebih dari 20 orang
yang ganda, hal ini sudah kami laporkan ke PPS,” ujar mereka, Selasa (8/4).
Tidak hanya di Desa
Runggu, di Desa Rabakodo dan Desa Naru Kecamatan Woha juga ditemukan hal yang
sama. Ahmad pemilih asal Desa Naru Kecamatan Woha mengeluhkan tidak adanya
undangan C6 yang diberikan KPPS kepadanya. Padahal, namanya sudah tercantum
dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Nama saya ada di
DPT, tapi saat pembagian undangan C6, saya tidak kebagian,” ujarnya kepada
Radar Tambora, kemarin.
Dia mengaku
kebingungan mau mengadu kemana persoalan tersebut. Pasalnya, pihak PPS dan PPK
terkesan melakukan pembiaran terhadap laporan tersebut. “PPS tidak ada
tanggapan. Jadi saya harus memberikan hak pilih ke TPS mana,” tanyanya.
Menurut dia,
pendataan pihak KPU tidak maksimal, sehingga banyak ditemukan pemilih ganda dan
pemilih pemula yang tidak terdaftar. “Padahal pemilihan akan berlangsung besok,” tandasnya.
Disamping itu ketua Divisi
SDM Panwascam Woha M. Salahuddin membenarkan adanya temuan tersebut. Kata dia,
persoalan ini akan ditindaklanjuti ke panwaslu Kabupaten Bima. Saat ini,
pihaknya sedang melakukan klarifikasi dengan pihak KPU untuk mempertanyakan
persoalan tersebut.
“Untuk PPS dan PPK
belum ada tanggapan terkait persoalan ini. Kalau memang begini, terpaksa kami
arahkan ke KPU Kabupaten,” tandas pria kelahiran Desa Naru ini.
Untuk jumlah rill
pemilih ganda tersebut belum bisa ia pastikan. Pihaknya masih akan
berkoordinasi dengan KPPS selaku pembagi undangan. “Kita upayakan agar mencarikan
solusi terkait persoalan ini, agar pemilih bisa memberikan hak pilihnya,”
pungkasnya.
Sementara itu, ketua
KPU Kabupaten Bima Siti Nursusila SIP mengaku, temuan tersebut belum
diterimanya. Mengantisipasi hal ini, Susila menyarankan pemilih agar membawa
KTP ataupun Kartu Keluarga saat memberikan hak pilih.
“Nanti pemilih itu
akan kita masukan ke daftar pemilih tambahan. Pihak KPPS yang akan mengisi
formulir bagi pemilih seperti ini,” ujarnya.
Susila meminta
pemilih agar tidak khawatir soal tersebut. Perempuan enerjik ini memastikan
seluruh pemilih baik yang terdata dan tidak, akan tetap dilayani. “Yang penting
pemilih mau melapor agar kita bisa tahu,” tuntasnya. (SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar