Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Sebelas dari dua belas partai politik di Kabupaten Bima
sudah menyerahkan laporan dana kampanye (LDK) sebelum waktu terakhir ditutup,
Kamis (24/04) lalu. Sementara satu parpol yang belum menyetor dana kampanye
yakni PKPI. Satu parpol tersebut dipastikan akan mendapatkan sanksi sesua UU no
8 tahun 2012.
Laporan dana kampanye dilakukan parpol dengan menyertakan
laporan penerimaan dan penggunaannya. Juga tidak ketinggalan sisa dari saldo
yang ada di dalam rekening parpol.
Sekretris KPU Kabupaten Bima, Aidin SH MH mengatakan, semua
parpol sudah menyerahkan laporannya. Hanya saja, satu parpol yang tidak
menyetorkan dana kampanye hingga batas waktu yang ditetapkan.
“Cuma PKPI yang tidak menyetor LDK, untuk 11 parpol lainnya
sudah kami terima dan rencananya akan kita rekap siang ini, agar bisa dibawa
langsung ke Mataram,” ujarnya, kemarin.
Meski pengecekan LDK merupakan tugas kesekretariatan, namun
Aidin meminta agar komisioner KPU juga ikut menangani LDK beberapa parpol. “Dengan
cara seperti itu maka penanganan pelaporan dana kampanye menjadi lebih
mudah dan cepat,” jelasnya.
Sejumlah parpol sudah melaporkan pemakaian dana kampanye
sebelum tenggang waktu ditentukan, lengkap dengan kuitansinya. Selama masa
kampanye, dana yang dihabiskan mencapai ratusan juta rupiah.
“Dana terbanyak adalah untuk pembuatan dan pemasangan alat
peraga, serta keperluan lainnya. Selain itu banyak melibatkan kader, karena itu
untuk konsumsi besar,” papar Aidin.
Namun, kata dia, dari 11 parpol yang menyerahkan laporan dana
kampanye, ada beberapa parpol yang harus memperbaiki laporannya. Ia berharap
beberapa parpol tersebut dapat menyelesaikan perbaikan laporan dana kampanyenya
paling lama hingga awal Mei mendatang.
Termasuk, lanjutnya, jumlah nominal dana yang akan digunakan
oleh setiap parpol untuk kampanye di daerah itu. Ia berjanji akan menyampaikan
nominal dana kampanye setiap parpol setelah selesai dilakukan verifikasi oleh
KPU setempat. “Setelah ini, tugas akuntan yang melakukan audit dana kampanye
sebanyak 11 parpol tersebut,” pungkasnya.
Sementara hasil rekap penggunaan dana kampanye parpol yang
diterima Salaja Kampo Jum’at (25/4) sore, untuk Partai Nasdem Rp 251,000,000.
Sedangkan PKB sebanyak Rp 866,170,000, PKS sebesar Rp 897,552,000, PDIP Rp 566,400
000, Golkar sebanyak Rp 701,000,000, Gerindra Rp 20,725,000, Demokrat, Rp 333,900,000,
PAN Rp 2, 000, 360,000, PPP, Rp 1,543,258,000, Hanura, Rp 2,000,487,000, dan PBB,
Rp 345,441,000. Sedangkan PKPI hingga sore kemarin belum juga menyetor laporan
dana kampanye tahap akhir.(SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar