Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Selasa (11/3), ketua KPU
Kabupaten Bima mendatangi kepala Kesbanglimas Kabupaten, Marsono SH.
Kedatangannya untuk menindaklanjuti rencana penertiban atribut kampanye yang
belum juga dieksekusi. KPU mendesak Pemda segera menertibkan baliho dan posko
pemenangan caleg.
Pada rapat itu, juga
hadir aparat kepolisian, TNI dan anggota Pol PP. Hasil rapat, eksekusi akan
dilaksanakan Rabu pagi (12/3)). Polisi dan TNI juga dipastikan akan mengawal
jalannya eksekusi tersebut.
Menurut Ketua KPU
Kabupaten, Siti Nur Susilawati SIP, keberadaan baliho semakin marak menjelang
kampanye. Meski sebelumnya sudah berkoordinasi untuk penertiban baliho, namun
hingga kemarin Pemda belum juga beraksi.
Kondisi tersebut
membuat para caleg ikut-ikutan memasang baliho. “Semakin hari posko dan baliho
ini semakin banyak. Padahal belum waktunya kampanye,” ketusnya.
Kata dia, harusnya
parpol dan caleg yang menurunkan sendiri baliho tersebut. “Tapi kalau begini, terpaksa
kita yang harus menertibkan,” ujarnya.
Dijelaskan, penertiban
atribut kampanye tersebut sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2013. Di situ
diatur, caleg DPR, DPD dan DPRD hanya diperbolehkan memasang alat peraga
spanduk dengan ukuran 1,5 x 7 m. “Itupun hanya satu unit saja di zona yang ditetapkan
oleh KPU,” terang perempuan kelahiran Desa Kananga Kecamatan Bolo ini.
Kepala Kesbanglimas
Kabupaten Bima Mursono S.H mengatakan, pihaknya akan mulai mengeksekusi baliho
di wilayah Palibelo. Dia meminta pengawalan ketat dari aparat keamanan saat
eksekusi dilakukan. “Jam 7 pagi kita sudah siap melaksanakan penertiban mulai
Palibelo menuju Monta,” katanya.
Menyinggung
terlambatnya aksi penertiban, Mursono mengaku, itu dilakukan agar caleg menurunkan
sendiri balihonya. “Walau tidak banyak, baliho itu masih saja ada. Padahal
sudah diberi tenggang waktu untuk menurunkannya,” sesalnya. (SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar