Kamis, 27 Maret 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Maraknya kampanye yang melibatkan anak-anak oleh beberapa parpol menjadi perhatian khusus panwaslu Kabupaten Bima. Nyaris setiap pelaksanaan kampanye berlangsung, sejumlah anak dibawah umur juga ambil bagian meramaikan kampanye.
 
Meski dalam peraturan pemilu telah mengatur larangan itu, namun realitas ini tetap saja terjadi. Ironisnya, kondisi ini bukan saja terjadi di kota kecil, namun juga hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia.
 
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Sukarman SH. MH mengaku sulit membuktikan pelanggaran ini. Pasalnya, keberadaan anak-anak saat kampanye dipengaruhi dua faktor. Yakni mengikuti orang tua dan uforia. “Kendalanya disitu, sehingga kita sulit membuktikan persoalan ini,” katanya.
 
Disamping itu, lanjut dia, kasus ini juga banyak ditemukan adanya keinginan sendiri oleh anak-anak. Pengalaman selama ini, anak-anak kebanyakan mengaku ingin mencari tempat keramaian. 
 
“Jika pengakuan anak seperti ini, kita tidak bisa berbuat banyak. Kedatangan mereka apakah sengaja diundang oleh parpol atau memang keinginan mereka sendiri, kita masih mengkaji,” paparnya.
 
Diakui, pemilu sebelumnya kasus ini kerap menjadi sorotan dan kembali kandas lantaran tidak bisa ditindaklanjuti. Ada beberapa macam alasan yang ditemukan panwas saat kasus ini digelar. “Salah satu alasannya mengikuti orang tua masing-masing,” aku pria alumni STIH Muhammadiyah Bima ini.
 
Meski demikian, sebagai Panwaslu pihaknya tetap melakukan pengawasan khusus terhadap kasus tersebut. Panwaslu akan tetap mencatat temuan itu sebagai laporan pelanggaran, dan akan melakukan pengkajian. “Tetap sih kita kumpulkan kasus itu, bisa jadi hal itu dapat kita buktikan,” imbuhnya.
 
Sukarman mengimbau agar parpol bisa tertib dalam melaksanakan kampanye. Khususnya meminimalisir keikutsertaan anak dibawah umur. “Parpol harus sadar aturan yang berlaku, agar dapat meredam partisipasi anak saat melaksanakan kampanye,” tuntasnya. (SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar