Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Maraknya kampanye yang melibatkan anak-anak oleh
beberapa parpol menjadi perhatian khusus panwaslu Kabupaten Bima. Nyaris setiap
pelaksanaan kampanye berlangsung, sejumlah anak dibawah umur juga ambil bagian
meramaikan kampanye.
Meski dalam peraturan pemilu telah mengatur larangan itu,
namun realitas ini tetap saja terjadi. Ironisnya, kondisi ini bukan saja
terjadi di kota kecil, namun juga hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Bima,
Sukarman SH. MH mengaku sulit membuktikan pelanggaran ini. Pasalnya, keberadaan
anak-anak saat kampanye dipengaruhi dua faktor. Yakni mengikuti orang tua dan
uforia. “Kendalanya disitu, sehingga kita sulit membuktikan persoalan ini,”
katanya.
Disamping itu, lanjut dia, kasus ini juga banyak ditemukan
adanya keinginan sendiri oleh anak-anak. Pengalaman selama ini, anak-anak
kebanyakan mengaku ingin mencari tempat keramaian.
“Jika pengakuan anak seperti ini, kita tidak bisa berbuat
banyak. Kedatangan mereka apakah sengaja diundang oleh parpol atau memang keinginan
mereka sendiri, kita masih mengkaji,” paparnya.
Diakui, pemilu sebelumnya kasus ini kerap menjadi sorotan dan
kembali kandas lantaran tidak bisa ditindaklanjuti. Ada beberapa macam alasan
yang ditemukan panwas saat kasus ini digelar. “Salah satu alasannya mengikuti
orang tua masing-masing,” aku pria alumni STIH Muhammadiyah Bima ini.
Meski demikian, sebagai Panwaslu pihaknya tetap melakukan
pengawasan khusus terhadap kasus tersebut. Panwaslu akan tetap mencatat temuan
itu sebagai laporan pelanggaran, dan akan melakukan pengkajian. “Tetap sih kita
kumpulkan kasus itu, bisa jadi hal itu dapat kita buktikan,” imbuhnya.
Sukarman mengimbau agar parpol bisa tertib dalam melaksanakan
kampanye. Khususnya meminimalisir keikutsertaan anak dibawah umur. “Parpol
harus sadar aturan yang berlaku, agar dapat meredam partisipasi anak saat
melaksanakan kampanye,” tuntasnya. (SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar