Kamis, 20 Maret 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Sembilan orang siswa SDN Inpres Sanolo Kecamatan Bolo memenuhi panggilan penyidik tipikor polres Bima. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bea siswa miskin (BSM) di sekolah mereka. Para siswa juga didampingi oleh orang tua masing-masing saat pemeriksaan berlangsung.
 
Dugaan korupsi dana BSM tersebut mencuat setelah siswa menerima bantuan yang tidak sesuai ketetuan. Kronologisnya, sebanyak 50 siswa di SDN Inpres Sanolo mendapat bantuan BSM. Dari lima puluh nama penerima, belakangan diketahui bahwa nama tersebut semuanya dobel. 
 
Sehingga bantuan tersebut sedianya diterima siswa sebanyak Rp 800 ribu per siswa. Namun oleh pihak sekolah, hanya memberikan Rp 300 ribu saja. Selain itu, kasek juga diduga telah mengalihkan nama tiga orang penerima BSM.
 
Hal itu mengakibatkan ketiganya tidak menerima bantuan dan dana tersebut diduga masuk kantong kepsek. Tiga orang siswa itu, yakni Ardiansyah, Rahmawati dan Ferdiansyah. Persoalan itu langsung dilaporkan orang tua siswa ke polsek Bolo. 
 
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Khair mengatakan, sejumlah siswa yang dipanggil merupakan penerima BSM. Kepada penyidik, para siswa mengaku menerima bantuan itu sebanyak Rp 300 ribu. 
 
“Ketentuannya, siswa harus menerima Rp 400 ribu. Karena namanya dobel, mereka mestinya menerima dua kali lipat, yakni Rp 800 ribu,” ungkapnya.
 
Dia membenarkan adanya tiga orang siswa yang tidak menerima bantuan tersebut. Padahal, namanya sudah ada sebagai penerima bantuan siswa miskin ini. “Tiga orang ini yang nanti akan kita tindaklanjuti kebenarannya. Apakah ada namanya, atau memang tidak ada,” ujar mantan Kapolsek Belo ini.
 
Polisi belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah siswa tersebut. Kata Khair, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan saksi. “Kita hanya meminta keterangan untuk memastikan berapa nominal uang yang diterima siswa saja,” jelasnya.
 
Menindaklanjuti kasus tersebut, polisi juga akan memanggil pihak Bank NTB dan Dikpora Kabupaten.  Itu dilakukan untuk mencocokan jumlah dana yang diterima siswa dan mencocokkan nama-nama penerima bantuan. 
 
“Di Dikpora kita akan cek nama siswa tersebut. Sedangkan di Bank NTB, kita akan memastikan nominal dana yang harus diterima siswa,” pungkasnya. (SK. Edo)

0 komentar:

Posting Komentar