Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo-Lima pelaku yang diduga
pengedar dan pengguna narkoba Jum’at (7/3) lalu telah ditangkap. Namun pihak
Sat Narkoba Polres Bima Kota akan terus kembangkan kasus ini. Hingga bandar
utama diseret ke meja hijau.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu
Sudirman DJ mengaku pihaknya tengah mendalami kasus ini. Dia menduga, yang
ditangkap hanya kurir. “Kami yakin masih ada bandar utama di balik mereka,”
ujarnya.
Dia yakin, bandar utama dapat diseret. Tentu didukung fakta dan alat bukti yang kuat. Termasuk keterangan dari para pelaku.
Karena hal itu, dapat menjadi
modal besar bagi pihaknya untuk mengungkap jaringan narkoba. “Kami masih
mengambil keterangan terhadap mereka,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah empat
pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu As, Ar, AD dan FM alias R.
Sementara pelaku wanita yang berinisial EEN, belum menyandang status tersangka.
“Baru empat yang ditetapkan menjadi tersangka,” tuturnya.
Sat Narkoba akan mendalami lagi
keterlibatan EEN. Karena informasinya, EEN diduga memiliki peranan penting
dalam kasus ini. “Yang bersangkutan tetap kami amankan, sambil dilakukan
pemeriksaan,” akunya.
Dalam pengembangan kasus ini,
pihaknya juga telah menemukan CCTV. Namun dia masih enggan membeberkan apa isi
CCTV tersebut.(SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar