Kamis, 13 Maret 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo-Lima pelaku yang diduga pengedar dan pengguna narkoba Jum’at (7/3) lalu telah ditangkap. Namun pihak Sat Narkoba Polres Bima Kota akan terus kembangkan kasus ini. Hingga bandar utama diseret ke meja hijau.
 
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Sudirman DJ mengaku pihaknya tengah mendalami kasus ini. Dia menduga, yang ditangkap hanya kurir. “Kami yakin masih ada bandar utama di balik mereka,” ujarnya.

Dia yakin, bandar utama dapat diseret. Tentu didukung fakta dan alat bukti yang  kuat. Termasuk keterangan dari para pelaku.
 
Karena hal itu, dapat menjadi modal besar bagi pihaknya untuk mengungkap jaringan narkoba. “Kami masih mengambil keterangan terhadap mereka,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu As, Ar, AD dan FM alias R. Sementara pelaku wanita yang berinisial EEN, belum menyandang status tersangka. “Baru empat yang ditetapkan menjadi tersangka,” tuturnya.
 
Sat Narkoba akan mendalami lagi keterlibatan EEN. Karena informasinya, EEN diduga memiliki peranan penting dalam kasus ini. “Yang bersangkutan tetap kami amankan, sambil dilakukan pemeriksaan,” akunya.
 
Dalam pengembangan kasus ini, pihaknya juga telah menemukan CCTV. Namun dia masih enggan membeberkan apa isi CCTV tersebut.(SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar