Jumat, 21 Maret 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Direktur Central for Election and Political Party (CEPP) STKIP Taman Siswa Bima, Dr Ibnu Khaldun MSi meminta agar caleg nakal ditindak. Meski peraturan Pemilu sudah meneggakan ketentuan, namun  masih saja ada caleg yang melakukan pelanggaran.
 
Ibnu meminta agar parpol bersikap tegas menerapkan sanksi bagi pengurus atau Calon Legislatif yang melanggar ketentuan. “Parpol harus berani memberi sanksi bagi mereka yang sudah melanggar,” imbuhnya, Jumat (21/3).
 
Menurut dia, setiap lembaga maupun Parpol peserta Pemilu memiliki kewajiban menegakkan peraturan Pemilu. Kata dia, sanksi itu tidak mesti ditegakkaan oleh Panwaslu maupun KPU. “Selama ini, ada nggak parpol yang berani memberi sanksi,” ujarnya.
 
Dikatakan Ibnu, parpol dan caleg harus menyadari tujuan Pemilu. “Demokrasi bukan saja memenangkan pemilu. Tapi mewujudkan pendidikan politik melalui pendekatan pemberdayaan,” jelasnya.
 
Ditambahkan, kemenangan bukanlah tujuan utama. Yang terpenting  adalah meningkatkan kesadaran politik. Menurut Ibnu, masih banyak pelanggaran yang dilakukan Caleg saat kampanye berlangsung. Kondisi tersebut, juga tidak terlepas dari lemahnya regulasi Pemilu, termasuk dari segi kekuatan sanksi. 
 
“Partai menyusun Undang-Undang dan mereka juga yang banyak melanggar regulasi itu,” tandas ketua kampus STKIP Taman Siswa ini. (SK. Edo)

0 komentar:

Posting Komentar