Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Direktur
Central for Election and Political Party (CEPP) STKIP Taman Siswa Bima, Dr Ibnu
Khaldun MSi meminta agar caleg nakal ditindak. Meski peraturan Pemilu sudah meneggakan
ketentuan, namun masih saja ada caleg
yang melakukan pelanggaran.
Ibnu meminta
agar parpol bersikap tegas menerapkan sanksi bagi pengurus atau Calon
Legislatif yang melanggar ketentuan. “Parpol harus berani memberi sanksi bagi
mereka yang sudah melanggar,” imbuhnya, Jumat (21/3).
Menurut dia,
setiap lembaga maupun Parpol peserta Pemilu memiliki kewajiban menegakkan
peraturan Pemilu. Kata dia, sanksi itu tidak mesti ditegakkaan oleh Panwaslu maupun
KPU. “Selama ini, ada nggak parpol yang berani memberi sanksi,” ujarnya.
Dikatakan
Ibnu, parpol dan caleg harus menyadari tujuan Pemilu. “Demokrasi bukan saja
memenangkan pemilu. Tapi mewujudkan pendidikan politik melalui pendekatan
pemberdayaan,” jelasnya.
Ditambahkan,
kemenangan bukanlah tujuan utama. Yang terpenting adalah meningkatkan kesadaran politik. Menurut
Ibnu, masih banyak pelanggaran yang dilakukan Caleg saat kampanye berlangsung. Kondisi
tersebut, juga tidak terlepas dari lemahnya regulasi Pemilu, termasuk dari segi
kekuatan sanksi.
“Partai
menyusun Undang-Undang dan mereka juga yang banyak melanggar regulasi itu,”
tandas ketua kampus STKIP Taman Siswa ini. (SK. Edo)
0 komentar:
Posting Komentar