Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Kecelakaan maut kembali terjadi di Dusun Muku Desa
Sanolo Kecamatan Bolo. Pekan kemarin, kecelakaan maut dialami Nuri, warga Tente
Kecamatan Woha. Ia tewas seketika setelah kepalanya dilindas mobil pick up.
Kali ini Hajnah, 55 tahun menjadi korban tewas di tempat yang
sama. Warga Desa Pandai Kecamatan Woha ini harus meregang nyawa usai ditiban
sepeda motor. Kejadiannya berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita, Minggu (9/3).
Saat itu, sepeda motor yang ditumpangi korban dikendarai
Muslimin, 40 tahun dari arah Pandai menuju Sila. Motor korban mencoba menyalip
sepeda motor yang dikendarai Kamaludin, 19 tahun. Saat menyalip, stang motor keduanya
bersentuhan hingga mengakibatkan dua unit motor tersebut terjatuh.
Saat terjatuh, kondisi kepala korban terhimpit oleh mesin
kendaraan. Sehingga korban langsung tewas di tempat. Sementara dua orang lain
mengalami luka serius di bagian bahu, tangan dan wajah. Saat ini dua orang
korban masih dirawat di RSUD Kabupaten Bima.
Kanit Laka Polres Bima Kabupaten Bripka Sukirno
mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya juga sudah
meminta keterangan saksi korban. Dijelaskan, korban merupakan penumpang ojek.
Rencananya, korban akan pergi ke pasar Sila. “Muslimin ini tukang ojek yang
mengantar korban ke Sila,” ujarnya.
Menurut dia, Muslimin dianggap lalai dalam mengendara
sehingga mengakibatkan adanya korban meninggal. Dipastikan, Muslimin akan
dikenai pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. “Hasil
keteranganya, Muslimin diduga lalai dan akan mempertanggungjawabkan hal ini,”
tukasnya.(SK. Opk)
0 komentar:
Posting Komentar