Senin, 31 Maret 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Panwaslu Kabupaten Bima menyesalkan sikap KPU yang belum juga membentuk pokja kampanye. Menurut Ketua Divisi SDM, Junaidin SPd, kelompok kerja (Pokja) harus eksen bersama panwas saat kampanye berlangsung. Hingga 2 pekan masa kampanye digelar, Junaidin mengaku belum melihat adanya keterlibatan anggota pokja. 
 
“Padahal aturan sudah menyarankan adanya pokja kampanyeagar bisa jalan bareng dengan panwas,” ujar pria yang akrab disapa Joe ini.
 
Dijelaskan, dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, KPU harus membentuk tim pokja. Tujuannya, agar panwas bisa berkoordinasi langsung bersama KPU jika terjadi pelanggaran kampanye. 
 
“Dengan begitu kita bisa cepat koordinasi dengan mereka, agar KPU dan polisi segera membubarkan massa kampanye,” papar Joe.
 
Joe meminta KPU proaktif agar semua unsur yang ada di KPU bisa eksen untuk memantau jalannya kampanye. Selain itu, keberadaan pokja sangat dibutuhkan ketika terjadi persoalan dan panwas bisa membicarakan langsung di lokasi.
 
“Bukan tidak mungkin ada hal-hal yang bisa panwas bicarakan dengan pokja saat kampanye berlangsung, agar tidak terjadi miskomunikasi,” jelas pria Kelahiran Tente Naru ini.
 
Tidak adanya pokja yang bekerja di lapangan membuat panwaslu mempertanyakan ke pihak KPUD Kabupaten Bima. “Apakah pokja ini ada atau tidak, kami tidak tahu,” tandasnya.
 
Dia mengimbau agar KPU melaksanakan tugas sesuai rel aturan yang berlaku. Terlebih saat kegiatan kampanye saat ini. “Kalau belum ada STTP dari polisi sebaiknya KPU jangan dulu biarkan parpol kampanye,” imbuhnya.
 
Sementara itu, sekretaris KPU Kabupaten Bima Aidin SH. MH menegaskan, pokja kampanye sudah dibentuk. Hanya saja mereka tidak dilibatkan saat kampanye berlangsung, lantaran terjadi penumpukan pekerjaan di KPU. 
 
“Kalau kita libatkan mereka ke lapangan, siapa yang akan mengerjakan dan menjaga logistik yang ada,” katanya.
 
Aidin menambahkan, bila pokja dilibatkan, dia khawatir pekerjaan rumah KPU akan terbengkalai. Hal itu juga dipicu karena minimnya jumlah staf KPU yang ada. “Ini loh masalahnya. Sehingga kami memikirkan agar mereka (Pokja, red) bisa stand by di kantor untuk mengerjakan keperluan pemilu yang sebentar lagi,” pungkasnya. (SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar