Selasa, 25 Maret 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Kasus dugaan korupsi dana bea siswa miskin (BSM) di SDN Inpres Sanolo kini sudah pada tahap penyidikan. Usai memeriksa sembilan orang penerima BSM, penyidik tipikor bakal memanggil kasek, Ruslin Jafar untuk diperiksa. 
 
“Kita sudah siapkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan agar memeberikan keterangan ke penyidik,” kata Kaur Bin Ops Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Khair, Selasa (25/3).
 
Khair mengungkapkan, dari sembilan siswa yang diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu, ada dugaan yang mengarah ke laporan tersebut. Hasil pemeriksaan itu, polisi juga berhasil mendapatkan nama baru pada kasus tersebut. 
 
“Guru berinisial N ini yang mengambil amplop dari Bank. Uang yang diberikan N ke siswa tidak sesuai dengan nominal yang harus diterima,” bebernya.
 
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Instansi dari Dinas Dikpora dan pihak Bank juga dalam waktu dekat akan dimintai keterangan. “Kita belum pastikan siapa tersangkanya. Tapi ada dugaan keterlibatan pihak sekolah,” tandasnya.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 dari 50 siswa penerima BSM tidak kebagian bantuan tersebut. Selain itu, 35 orang siswa yang mendapat bantuan, langsung dipotong oleh pihak sekolah. Walimurid yang tidak puas dengan persoalan itu, langsung melaporkannya ke polsek Bolo.
 
Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masih ditangani oleh polres Bima. Bahkan Sembilan orang saksi dari siswa sudah dimintai keterangan oleh penyidik.(SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar