Ilustrasi |
Beberapa waktu lalu, seorang mahasiswa,
Andika diamankan pihak kepolisian Bima Kota. Karena diduga terlibat dalam kasus
pembakaran 8 Oktober 2012 itu.
Pria asal Desa Bajo, Kecamatan
Soromandi ini menjalani proses hukum. Hingga berkas dugaan keterlibatannya
telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Namun, pihak penyidik Sat Reskrim
Bima Kota belum bisa membuktikan keterlibatannya sebagai pelaku pembakaran.
“Karena alat bukti dan saksi yang
menguatkan keterlibatan Andika ini sebagai pelaku pembakaran tidak kuat, berkas
kami kembalikan ke kepolisian,” tandas Kasi Pidum Kejaksaan Raba Bima, Hasan
Basri SH MH.
Lanjut dia, dari hasil BAP penyidik,
keterlibatan Andika pada kasus pembakaran masih lemah. Karena tidak ada saksi
yang melihat, yang bersangkutan membakar kampus. “Memang ada kejadian, tapi
tidak ada yang melihat Andika yang membakar,” tuturnya.
Dia mengakui ada kejadian kebakaran
kampus. Namun permasalahannya, tidak ada yang melihat siapa yang membakar
kampus pada pukul 02.00 Wita itu. “Kecuali ada saksi yang melihat Andika
membakar kampus, baru bisa dijerat,” imbuhnya.
Kasus itu akan dilanjutkan, jika berkas
yang disangkakan pada Andika ini disertai alat bukti dan saksi yang kuat. “Kita
tunggu sampai ada alat Bukti yang kuat,” ujarnya.
Karena alat bukti dalam kasus pemkaran
lemah, lantas tidak membuat Andika bebas. Dia dijerat dengan kasus pengancaman
melalui SMS. “Ada dugaan, Andika melakukan pengancaman melalui SMS ke salah
satu dosen,” imbuhnya.
Andika berurusan dengan pihak berwajib,
karena diduga mengirimSMS bernada ancaman pada dosen berinisial Tm. “SMS itu
sekitar 6 Oktober 2012, diduga SMS itu dikirim Andika,” jelasnya.
“Isi SMS seperti ini, “Kalau dalam
waktu dekat ini, saudara Yusran/Niger tidak dibebaskan, maka seluruh emelem
mahasiswa akan melakukan demo besar-besaran. Jika perlu, kita mahasiswa akan
membakar kampus, karena kampus dipenuhi orang kampus, bukan mahasiswa”,”
kutipnya.
Lemahnya keterlibatan Andika pada kasus
pembakaran ini juga diakui Kasat Reskrim Bima Kota, Iptu Didik Harianto SH.
“Dia (Andika, Red) memang belum bisa dibutkikan keterlibatannya sebai pelaku
pembakaran kampus,” akuinya.
0 komentar:
Posting Komentar