Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Kades
Rato Kecamatan Bolo, Lukman, 39 tahun harus meradang nyawa usai kendaraan yang
ditumpangi mengalami kecelakaan. Korban tewas setelah mengalami luka serius di
bagian wajah.
Kronologisnya,
sepeda motor jenis Honda Supra X nopol EA 4098 XH yang dikendarai Makruf, 35
tahun keluar lintasan (Out control). Sepeda motor naas itu menghantam pepohonan
di pinggir jalan raya Desa Timu Kecamatan Bolo, Senin (24/3) pagi. Korban yang
tidak mengenakan helm tersebut, dihantam oleh pepohonan dan mengenai bagian
wajah.
Korban
sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Bima untuk mendapat perawatan medis. Namun
sayang, nyawa korban tidak bisa diselamatkan, akibat pendarahan serius di
bagian kepala hingga keluar ke telinga.
Kecelakaan
tunggal itu terjadi akibat pengendara kehilangan kendali. Kepada polisi, Makruf
mengaku kehilangan kendali dan mengantuk saat menyetir. Dia juga mengaku telah
memacu kendaraan dengan kencang.
Kanit Laka
Polres Bima, Bripka Sukirno menuturkan, kasus tersebut belum diketahui pasti
penyebabnya. Saat dikonfirmasi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap
tersangka. “Kita belum mengetahui penyebabnya, tapi sekarang masih kita lakukan
pemeriksaan,” ujar kanit laka, Senin (24/3).
Polisi juga
sudah mengamankan sepeda motor yang digunakan sebagai barang bukti. Makruf
ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya dalam berkendara hingga
mengakibatkan meninggalnya orang lain. “Pelaku dan BBnya sudah kita amankan.
Makruf diancam dengan pasal 310 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,”
tandasnya.(SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar