Senin, 24 Maret 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Kades Rato Kecamatan Bolo, Lukman, 39 tahun harus meradang nyawa usai kendaraan yang ditumpangi mengalami kecelakaan. Korban tewas setelah mengalami luka serius di bagian wajah. 
 
Kronologisnya, sepeda motor jenis Honda Supra X nopol EA 4098 XH yang dikendarai Makruf, 35 tahun keluar lintasan (Out control). Sepeda motor naas itu menghantam pepohonan di pinggir jalan raya Desa Timu Kecamatan Bolo, Senin (24/3) pagi. Korban yang tidak mengenakan helm tersebut, dihantam oleh pepohonan dan mengenai bagian wajah. 
 
Korban sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Bima untuk mendapat perawatan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak bisa diselamatkan, akibat pendarahan serius di bagian kepala hingga keluar ke telinga. 
 
Kecelakaan tunggal itu terjadi akibat pengendara kehilangan kendali. Kepada polisi, Makruf mengaku kehilangan kendali dan mengantuk saat menyetir. Dia juga mengaku telah memacu kendaraan dengan kencang. 
 
Kanit Laka Polres Bima, Bripka Sukirno menuturkan, kasus tersebut belum diketahui pasti penyebabnya. Saat dikonfirmasi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Kita belum mengetahui penyebabnya, tapi sekarang masih kita lakukan pemeriksaan,” ujar kanit laka, Senin (24/3).
 
Polisi juga sudah mengamankan sepeda motor yang digunakan sebagai barang bukti. Makruf ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya dalam berkendara hingga mengakibatkan meninggalnya orang lain. “Pelaku dan BBnya sudah kita amankan. Makruf diancam dengan pasal 310 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” tandasnya.(SK.Edo)

0 komentar:

Posting Komentar