Senin, 24 Februari 2014

Dus Surat Suara Caleg DPR-RI
KM. Salaja Kampo—Setelah menerima sejumlah surat suara caleg DPD, kini KPU Kabupaten Bima kembali menerima surat suara untuk calon anggota DPR RI. Surat suara sebanyak 358 dus ini tiba di kantor KPU Sabtu (22/2) malam. Hingga saat ini, pihak KPU belum membuka isi dus tersebut. 
Meski belum dibuka, KPU sudah mengetahui jumlah surat suara yang sudah diterima. Data yang diperoleh dari Sekretaris KPU, Aidin SH menyebutkan, jumlah surat suara tersebut sebanyak 357.446 lembar. “358 dus berisi 1000 lembar per dus. Sedangkan satu dus sisa sebanyak 446 lembar surat suara,” sebutnya.
Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya sudah menerima surat suara untuk anggota DPD dan DPR RI. Sementara surat suara DPR Provinsi dan DPRD belum diterima. Pihaknya belum mengetahui kapan KPU pusat mulai mengirim sejumlah surat suara tersebut. “Kami sudah terima Surat Suara DPR RI malam Minggu,” ujarnya.
Meski surat suara sudah tiba, namun KPU belum berani membuka surat suara tersebut. Kata dia, surat suara itu baru akan dibuka bersama dengan seluruh komponem penyelenggara pemilu dan kepolisian. “Tidak bisa kita buka sendiri surat suara ini tanpa ada panwas dan aparat kepolisian. Nanti akan kita buka secara bersama dengan seluruh komponen itu,” tegasnya.
Aidin berharap, sejumlah logistik yang belum tiba, agar secepatnya dikirim, terutama untuk formulir. Pasalnya, dalam formulir tersebut ada yang harus dipisahkan, sehingga membutuhkan waktu yang banyak. “Jika logistiknya cepat dikirim, akan mempermudah KPU dalam melaksanakan pekerjaan. Sehingga kesalahan-kesalahan kecil dapat kita atasi lebih awal,” pugkasnya.(SK.Opk)

0 komentar:

Posting Komentar