Dus Surat Suara Caleg DPR-RI |
KM. Salaja Kampo—Setelah menerima sejumlah surat suara caleg DPD, kini
KPU Kabupaten Bima kembali menerima surat suara untuk calon anggota DPR RI. Surat
suara sebanyak 358 dus ini tiba di kantor KPU Sabtu (22/2) malam. Hingga saat
ini, pihak KPU belum membuka isi dus tersebut.
Meski belum
dibuka, KPU sudah mengetahui jumlah surat suara yang sudah diterima. Data yang
diperoleh dari Sekretaris KPU, Aidin SH menyebutkan, jumlah surat suara
tersebut sebanyak 357.446 lembar. “358 dus berisi 1000 lembar per dus.
Sedangkan satu dus sisa sebanyak 446 lembar surat suara,” sebutnya.
Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya sudah menerima surat
suara untuk anggota DPD dan DPR RI. Sementara surat suara DPR Provinsi dan DPRD
belum diterima. Pihaknya belum mengetahui kapan KPU pusat mulai mengirim
sejumlah surat suara tersebut. “Kami sudah terima Surat Suara DPR RI malam
Minggu,” ujarnya.
Meski surat suara sudah tiba, namun KPU belum berani
membuka surat suara tersebut. Kata dia, surat suara itu baru akan dibuka
bersama dengan seluruh komponem penyelenggara pemilu dan kepolisian. “Tidak
bisa kita buka sendiri surat suara ini tanpa ada panwas dan aparat kepolisian.
Nanti akan kita buka secara bersama dengan seluruh komponen itu,” tegasnya.
Aidin
berharap, sejumlah logistik yang belum tiba, agar secepatnya dikirim, terutama
untuk formulir. Pasalnya, dalam formulir tersebut ada yang harus dipisahkan, sehingga
membutuhkan waktu yang banyak. “Jika logistiknya cepat dikirim, akan
mempermudah KPU dalam melaksanakan pekerjaan. Sehingga kesalahan-kesalahan
kecil dapat kita atasi lebih awal,” pugkasnya.(SK.Opk)
0 komentar:
Posting Komentar