Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—A
Talib, 30 tahun, anggota Brimob Kompi A Kota Bima, dilaporkan ke Propam karena
mengamuk di rumah warga Desa Dore Kecamatan Palibelo, Minggu (16/2). Selain
mengamuk, oknum juga sempat memukuli pemilik rumah Saifullah, 30 tahun. Beruntung,
pukulan oknum brimob ini tidak mengenai korban. Insiden tersebut langsung
dilaporkan oleh Saifullah ke aparat kepolisian sektor setempat.
Kejadian
bermula ketika istri kedua oknum Brimob, Sri, 27 tahun mendatangi rumah
Saifullah untuk mengambil pakaian yang dijahit. Tiba-tiba oknum mengamuk dan
memukuli istrinya di pekarangan rumah korban. Usai memukuli istri, oknum
menuduh Saifullah sebagai biang dari ketidakharmonisan rumah tangga mereka. Oknum
kemudian memasuki rumah korban dan memukulinya dengan helm beberapa kali.
Beruntung, emosi oknum bisa diatasi oleh korban, sehingga korban tidak
mengalami luka-luka.
Keributan
pun tak terhindarkan antara korban dan oknum brimob itu. Istri Saifullah yang
juga ada di rumah mengabadikan aksi brutal oknum brimob itu dengan rekaman video.
“Saya kaget tiba-tiba dia mengamuk dan memukuli saya usai memukuli istrinya.
Masalahnya apa, saya juga tidak tahu,” kata Saifullah saat ditemui di ruang
Provost Polres Bima, kemarin.
Ulah oknum
brimob ini mengundang perhatian warga setempat. Menindaklanjuti persoalan itu,
Saifullah langsung melaporkannya ke Propam Brimob, Senin (17/2) kemarin. Selain
itu, laporan polisi terkait upaya penganiayaan dan membuat ketidaknyamanan saat
ini masih ditangani polres Bima. “Kasus pidananya sudah saya laporkan ke
danpospol Palibelo,” akunya.
Sementara
anggota Danpospol Palibelo yang berhasil ditemui Sal, Aipda Suharmaji
membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengarahkan korban untuk
menindaklanjuti kasus itu ke Mapolres Bima. “Memang kemarin (16/2) korban sudah
melapor ke sini. Selanjutnya kami serahkan kasus ini ke polres Bima,” ujarnya. (SK.Edo)
0 komentar:
Posting Komentar