Ilustrasi |
KM. Salaja Kampo—Panwaslu
Kabupaten Bima mendesak KPU provinsi untuk mempercepat pembentukan anggota
komisioner KPU Kabupaten Bima yang baru. Desakan itu menyusul kekosongan
komisioner KPU selama dua bulan terakhir. Kekosongan tersebut berdampak pada terhambatnya
kinerja panwaslu.
Demikian
diungkapkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Sukarman, SH, Senin (3/2).
Kata dia, selama dua bulan kekosongan komisioner KPU membuat pihaknya kesulitan
dalam berkoordinasi merekomendasikan temuan ke KPU. “Sekretaris KPU tidak
mungkin menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan itu. Untuk itu kami meminta
KPU provinsi mempercepat pembentukan KPU kabupaten,” ujarnya.
Disamping itu,
dalam waktu dekat tahapan kampanye dalam bentuk rapat umum dan pemungutan suara
tidak lama lagi. Sehingga pihaknya meminta agar pembentukan anggota KPU bisa
dipercepat. “Dua tahapan ini sangat krusial bila tidak dipercepat pembentukan
komisioner KPU yang baru,” paparnya.
Menurut dia,
mendekati pemilihan umum tensi politik sudah semakin memanas. Dia khawatir
terlambatnya pembentukan anggota KPU akan menghambat tahapan pemilu mendatang. Selain
itu, akan membuat celah hukum yang bisa saja dikomplain oleh caleg dan partai
politik. “Seperti pada pleno penetapan DPT beberapa waktu lalu, sekretaris KPU
tidak bisa memberi keputusan terkait penetapan nama pemilih. Hal ini akan
berakibat fatal saat pemilu dilaksanakan nanti,” terangnya.
Sementara itu,
kabar yang berhasil diendus Salaja Kampo, Rabu (5/2) besok calon anggota KPU yang
baru akan menjalani tes rohani di hotel Lombok Raya. Kabar tersebut diperkuat
oleh surat pemberitahuan dari KPU provinsi ke Panwaslu Kabupaten Bima. Hal itu
juga dibenarkan oleh seorang calon anggota KPU yang sudah lolos 10 besar,
Muhammad Waru S.H,.
MH. “Rencanaya Rabu (5/2) kita akan mengikuti tes rohani,”
ujarnya singkat. (SK.Opk)
0 komentar:
Posting Komentar