Senin, 03 Februari 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Panwaslu Kabupaten Bima mendesak KPU provinsi untuk mempercepat pembentukan anggota komisioner KPU Kabupaten Bima yang baru. Desakan itu menyusul kekosongan komisioner KPU selama dua bulan terakhir. Kekosongan tersebut berdampak pada terhambatnya kinerja panwaslu.
Demikian diungkapkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Sukarman, SH, Senin (3/2). Kata dia, selama dua bulan kekosongan komisioner KPU membuat pihaknya kesulitan dalam berkoordinasi merekomendasikan temuan ke KPU. “Sekretaris KPU tidak mungkin menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan itu. Untuk itu kami meminta KPU provinsi mempercepat pembentukan KPU kabupaten,” ujarnya.
Disamping itu, dalam waktu dekat tahapan kampanye dalam bentuk rapat umum dan pemungutan suara tidak lama lagi. Sehingga pihaknya meminta agar pembentukan anggota KPU bisa dipercepat. “Dua tahapan ini sangat krusial bila tidak dipercepat pembentukan komisioner KPU yang baru,” paparnya.
Menurut dia, mendekati pemilihan umum tensi politik sudah semakin memanas. Dia khawatir terlambatnya pembentukan anggota KPU akan menghambat tahapan pemilu mendatang. Selain itu, akan membuat celah hukum yang bisa saja dikomplain oleh caleg dan partai politik. “Seperti pada pleno penetapan DPT beberapa waktu lalu, sekretaris KPU tidak bisa memberi keputusan terkait penetapan nama pemilih. Hal ini akan berakibat fatal saat pemilu dilaksanakan nanti,” terangnya.
Sementara itu, kabar yang berhasil diendus Salaja Kampo, Rabu (5/2) besok calon anggota KPU yang baru akan menjalani tes rohani di hotel Lombok Raya. Kabar tersebut diperkuat oleh surat pemberitahuan dari KPU provinsi ke Panwaslu Kabupaten Bima. Hal itu juga dibenarkan oleh seorang calon anggota KPU yang sudah lolos 10 besar, Muhammad Waru S.H,.
MH. “Rencanaya Rabu (5/2) kita akan mengikuti tes rohani,” ujarnya singkat. (SK.Opk)

0 komentar:

Posting Komentar