Jumat, 28 Februari 2014

ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Maraknya posko pemenangan caleg di Kecamatan Woha, membuat KPU Kabupaten Bima angkat bicara. Menurut Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Susilawati SIP, sesuai Peraturan yang berlaku, idealnya Posko Pemenangan para caleg tidak harus ada. Pasalnya, yang ada dalam peraturan itu adalah sekretariat parpol. “Masa posko itu dijadikan sekretariat,” ujarnya, Jum’at (28/2).
 
Menindaklanjuti persoalan itu, pada Sabtu (1/3) pihaknya akan membahas bersama dengan aparat keamanan, pemda, dan panwaslu. Itu dilakukan menentukan langkah apa yang akan diambil oleh KPU dalam menekan maraknya posko pemenangan ini. “Laporan masyarakat soal maraknya posko itu memang sudah masuk ke KPU. Insyaallah besok sudah kami agendakan untuk membahasnya,” kata Susila.
 
Ditegaskan, persolan itu akan tetap diupayakan. Karena dikhawatirkan akan memicu persoalan antar parpol. “Kami akan menindaklanjuti persoalan ini ke Pemda, agar secepatnya bisa dieksekusi. Karena ini merupakan bentuk pelanggaran kampanye juga. Dan dikhawatirkan akan memicu persoalan antar parpol,” ujarnya.
 
Dia berharap, agar para caleg bisa mengikuti aturan main KPU dan tidak melakukan pelanggaran. Karena hal itu akan menjadi catatan khusus bagi masyarakat untuk menilai wakil rakyat yang bisa menjalankan roda pemerintah dengan baik. “Suksesnya pemilu bukan karena KPU, maupun Panwaslu, tetapi karena caleg dan masyarakat,” paparnya.
 
Sementara itu ketua Panwascam Woha, melalui ketua divisi SDM Muhammad Salahuddin S.Hi mengatakan, lokasi terbanyak posko pemenangan terdapat di Desa Nisa, dan Dadibou. “Posko dari partai PAN, Hanura, Gerindra, PBB  dan sebagainya sudah marak di Woha. Seperti di Desa Nisa, Dadibou dan sekitarnya,” akunya.
 
Meski pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada caleg yang memiliki posko maupun tim sukses, Namun keberadaan posko tersebut semakin menjamur. “Persoalan ini sudah kita sampaikan ke Panwas Kabupaten Bima agar merekomendasikan KPU untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.(SK.Opk)

0 komentar:

Posting Komentar