Ilustrasi |
Sebelumnya, perbaikan
jalan tersebut dijanjikan akan dilaksanakan pada bulan Januari 2014 lalu.
Karena janji tak kunjung ditepati, belasan pemuda yang tergabung dalam
Kerukunan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Sape (KKPMS) kembali mendatangi
istansi terkait.
“Kami datang, untuk
pertanyakan kapan jalan itu akan diperbaiki,” kata Ketua KKPMS, Iwan Budimansyah
saat audiensi dengan Kadis PU Kabupaten Bima, Selasa (11/2) lalu.
Memperjelas tuntutan,
massa aksi memperlihatkan nota kesepakatan tersebut. Dalam surat yang
ditandatangani pada Oktober 2013 lalu itu menyebutkan, jalan lintas Sape - Wera
akan diperbaiki Januari lalu. Dari Dinas PU Kabupaten Bima, penandatanganan
nota tersebut diwakili Kabid Bina Marga, Ir. H. Taufik Rusdi. “Ini sudah bulan
Februari, sementara kami dijanjikan pada bulan Januari,” lanjutnya.
Karena tidak
terealisasi, mereka menganggap nota tersebut sebagai upaya pemerintah untuk
mengelabui masyarakat. “Kalau kami mau polisikan, ini termasuk tindakan
penipuan,” tuturnya.
Dia mengaku sudah
sering mempertanyakan komitmen pemerintah untuk perbaikan jalan itu, namun
tidak digubris. Hal itu yang memaksa mereka turun memblokir jalan. “Kami
anggap, pemblokiran jalan adalah keputusan tepat,” akunya.
Hal senada diakui
massa aksi lain, Ma’ruf S.Pd. Seingat dia, jalan tersebut terakhir diperbaiki
sekitar 25 tahun yang lalu. “Tidak heran jika kini jalan itu berlubang. Tidak
pantas untuk dilalui oleh kendaraan,” ujarnya.
Karena tidak pantas
dilalui kendaraan, Ma’ruf mengaku beberapa waktu lalu, jalan raya ini telah
memakan korban. Hj Siti Ramlah harus kehilangan nyawa karena jatuh setelah
menabrak lubang. “Ketika dia ingin menghindari lubang yang satu, malah menabrak
lubang yang lain,” sebutnya.
Untuk itu, mereka
minta pemerintah segera merealisasikan janji tersebut. Paling lambat, material
harus sudah mulai didrop pada 15 Februari nanti. “Jika tidak dilaksanakan,
jangan salahkan kami ketika masyarakat Sape menempuh jalan yang dianggap kami
sangat benar,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan
itu, Kadis PU Kabupaten Bima Ir. H Nggempo pertegas status jalan itu.
Jalan lintas Sape-Wera kata dia, merupakan jalan provinsi. Maka yang berwenang
memperbaiki jalan itu, adalah pemerintah provinsi. “Jika kami yang perbaiki,
maka kami melanggar aturan,” jelasnya.
Dia mengaku, sering
mengajukan proposal pada pemerintah pusat untuk memperbaiki beberapa ruas jalan
provinsi. Namun, proposal itu mental karena tidak sesuai aturan. “Proposal yang
kami ajukan, selalu ditolak. Alasannya, jalan itu adalah tanggung jawab
provinsi,” jelasnya.
Pernah kejadian kata
dia, pada masa satu tahun kepemimpinan almarhum H. Ferry Zulkarnain, beberapa
ruas jalan provinsi dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten Bima. Bukannya
mendapat apresiasi, malah hal itu menjadi temuan BPK. “Kami diancam, jika
diulangi lagi, maka tidak ada toleransi lagi,” ceritanya.
Karena tidak memiliki
wewenang atas jalan tersebut, H. Nggempo menilai posisinya sama dengan
masyarakat biasa. Hanya bisa menuntut pada pemerintah provinsi. “Saya langsung
memimpin demo di provinsi beberapa waktu lalu dengan perwakilan tiap kecamatan.
Karena posisi kita sama,” jelasnya.
Sejauh ini, mereka
intens komunikasi dengan pemerintah provinsi terkait pembangunan jalan provinsi
di Kabupaten Bima anggaran 2014 ini. Jawaban yang mereka terima, saat ini PU
provinsi masih tahap penjelasan lapangan. “Bagaimanapun, setiap tahap
pelaksanaan proyek sudah ada aturan,” imbuhnya.
Namun demikian, dia
bisa pastikan material perbaikan jalan akan mulai didrop paling lambat akhir
Maret. Untuk itu, masyarakat setempat diminta untuk bersabar. “Kalau tidak
pertengahan Maret, paling lambat akhir bulan sudah mulai,” pungkasnya.(SK. Edo)
0 komentar:
Posting Komentar