Selasa, 25 Februari 2014

Ilustrasi
KM. Salaja Kampo—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mulai melakukan proses penyortiran serta pelipatan surat suara untuk caleg DPD. Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU setempat melibatkan masyarakat dan sejumlah staf KPU.
Masing-masing dari masyarakat diambil sebanyak 160 orang untuk melakukan sortir dan lipat surat suara. Sementara untuk staf KPU, dilibatkan 35 orang. Kegiatan sortir dan lipat dilakukan di KPU setempat mulai Minggu (23/2) hingga Rabu (26/2).
Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Aidin S.H mengatakan, setelah menerima logistik Pemilu dari KPU pusat, tahapan selanjutnya adalah kegiatan sortir dan lipat suara. “Hari ini (kemarin,red) lipat dan sortir hanya untuk caleg DPD. Target proses sortir serta lipat selama empat hari selesai. Kemudian akan dilanjutkan untuk sortir dan pelipatan surat suara DPR RI,” ujarnya.
Keterlibatan masyarakat dalam sortir serta lipat surat suara tersebut dianggap mampu untuk dipertanggungjawabkan. Selain itu, saat pelipatan berlangsung, pihak KPU tetap melakukan pengawasan. “Bagi para staf, diharapkan agar memahami bentuk surat suara, sehingga ketika ada surat suara rusak seperti terkena tinta bisa langsung melaporkan,” jelasnya.
Aidin juga mengutarakan, KPU Kabupaten Bima telah menerima sejumlah logistik Pemilu Legislatif 2014 berupa surat suara untuk DPR RI. Hanya saja pihaknya belum berani membuka lebih dulu, sebelum adanya penyelenggara pemilu lain. “Usai penyortiran dan pelipatan surat suara DPD, kemungkinan besar surat suara DPR RI akan langsung dibuka,” kata Aidin ditemui di Kantor KPU, Selasa (25/2) .
Selain itu surat suara untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota diperkirakan akan tiba pekan depan. Menurut dia, penyortiran dan pelipatan DPD, DPRD dan DPR RI masih bisa mereka atasi dalam waktu yang singkat. Ia berharap, KPU pusat lebih awal mengirim formulir. “Untuk formulir itu, tentu membutuhkan waktu yang lama. Karena KPU tidak bisa melibatkan masyarakat atau pihak lain untuk membantu itu. Melainkan, akan dikerjakan sendiri oleh KPU, karena hal itu sangat riskan,” imbuhnya. (SK. Opk))

0 komentar:

Posting Komentar